Berita Bekasi

Marbot di Bekasi Diduga Cabuli Anak Bawah Umur, Dilakukan di Ruang Kerja di Dalam Masjid

Awal mula aksi pencabulan itu terungkap ketika adanya perubahan perilaku yang dialami oleh anaknya itu.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Feryanto Hadi
istimewa
Ilustrasi: Seorang marbot masjid di Bekasi dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap remaja di bawah umur 

WARTAKOTALIVE.COM,BEKASI SELATAN -- Seorang Marbot Masjid di Kota Bekasi berinisial R (28) diduga melakukan pencabulan terhadap seorang remaja laki-laki berusia 13 tahun.

Diduga pelaku melakukan aksinya itu di ruang kerjanya.

Orang tua korban S (40) menceritakan awal mula aksi pencabulan itu terungkap ketika adanya perubahan perilaku yang dialami oleh anaknya itu.

Dimana korban menangis saat berada di kamar mandi, oleh karena itu S sempat menanyakan apa yang dialami oleh anaknya itu.

Baca juga: VIDEO : Digagalkan Polisi dan Bea Cukai, Rencana Aksi Bandar Narkoba Cari Untung di Malam Tahun Baru

"Saya tanya 'adek kenapa?' dia enggak jawab, di situlah saya sebagai ortu tidak berpikir yang lain-lain dulu, saya tanya "kenapa dek kamu berantem?" Terus dia jawab "enggak pernah berantem," kata Orang Tua korban ditemui di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (31/12/2021).

Meski orang tua korban mencoba menanyakan apa yang dialami oleh anaknya itu, korban memilih menutup diri dan tidak bercerita terkait apa yang dialami.

Meski orang tuanya mendesak untuk bercerita.

Korban sendiri justru bercerita secara langsung ke rekan terdekatnya yang dianggap dipercaya.

Lalu, rekan korban  menceritakan apa yang dialami oleh korban ke pada orang tua korban. Hal inilah yang membuat S sempat shock atas apa yang dialami anaknya itu.

Baca juga: Polda Metro Persilakan Korban Curanmor Ambil Sendiri Motor yang Dicuri

"Ketika saya mengetahui semua itu saya langsung telfon kebenaranya ternyata ya sudah anak saya sudah seperti itu sebagai orang tua saya kaget syok gak percaya kalau musibah ini terjadi pada keluarga saya," katanya.

Berdasarkan cerita korban, orangtua korban mengatakan jika anaknya tersebut dipaksa oleh terduga pelaku R (28) untuk memuaskan hasratnya dengan cara melakukan oral.

Aksi ini pun diketahui dilakukan oleh pelaku di ruang kerjanya yang berada di dalam Masjid.

Dalam aksinya ini, pelaku juga mengancam korban, jika tidak mau memenuhi hasratnya maka, korban akan dimusuhi.

Bahkan pelaku juga mengiming-imingin korban untuk bisa dipinjamkan handphone dan diberikan sejumlah uang.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved