Berita Jakarta
Wagub DKI Respon Ancaman Ketua DPRD soal Kredit Rp 1,2 triliun Ancol untuk Formula E
Ariza memastikan badan usaha memang diperkenankan meminjam modal dari perbankan untuk pengembangan usaha.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria merespon ancaman Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi yang akan melaporkan pemerintah daerah ke Bareskrim Polri.
Laporan itu dibuat jika kredit yang dipinjam PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk dari Bank DKI untuk membiayai ajang Formula E pada 4 Juni 2022 mendatang.
Kepada wartawan, Ariza memastikan badan usaha memang diperkenankan meminjam modal dari perbankan untuk pengembangan usaha.
Baca juga: Prasetyo Edi Marsudi akan Lapor Polisi Jika Kredit Rp 1,2 T dari Bank DKI untuk Ancol Buat Formula E
Baca juga: Legislator Panggil Ancol dan Bank DKI, Dua BUMD Itu Akan Dicecar terkait Rencana Formula E 2022
Apalagi jenis usaha yang dikembangkan tidak hanya untuk korporasi, tetapi pelayanan bagi masyarakat.
“Saya rasa kalau Ancol mengajukan dana ke bank untuk kepentingan pengembangan usaha, apakah membangun infrastruktur, membangun venue, sarana dan lain-lain saya kira itu memang diperkenankan,” kata Ariza di Balai Kota DKI pada Rabu (29/12/2021).
Menurut Ariza, pengajuan kredit yang dilakukan badan usaha ke pihak perbankan bukanlah perkara mudah.
Diperlukan persyaratan tertentu, mulai dari laporan pengelolaan keuangan yang sehat, administrasi kepemilikan lengkap dan sebagainya, sehingga pinjaman duit dapat diberikan.
Baca juga: Gembong Warsono: PDIP Setuju Formula E Digelar di Ancol, Begini Komentar Wakil Ketua DPRD DKI
“Ada syarat SOP dan lain-lain yang harus dipenuhi. Jadi bank yang akan menilai, apakah BUMD itu akan memenuhi syarat atau tidak, jadi berpulang kepada bank,” ujar Ariza.
“Bank juga memiliki tanggung jawab mengeluarkan kredit kepada siapapun termasuk BUMD, bahwa pengajuan itu harus bankable. Jika pengajuan itu menurut bank sudah bankable, memenuhi syarat dan lain-lain, berarti tidak ada masalah,” lanjutnya.
Meski begitu, Ariza tidak mengetahui pasti alasan Ancol meminjam duit Rp 1,2 triliun dari Bank DKI. Dia meminta agar menanyakan persoalan itu kepada pihak Ancol maupun Bank DKI.
Baca juga: Belum Ada Keputusan Final Gugat ke PTUN, Apindo Gelar Rapat soal Kepgub UMP 2022 yang Diteken Anies
“Setiap BUMD di DKI Jakarta begitu juga di daerah lain, itu menjalankan usaha untuk kepentingan daerah ataupun pusat. Dalam menjalankan usahanya mereka memang diperkenankan mengajukan kredit, apakah ke bank daerah atau bank nasional,” jelas Ariza.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengancam akan melapor pemerintah daerah apabila kredit Rp 1,2 triliun yang diberikan Bank DKI kepada Ancol untuk membiayai penyelenggaraan Formula E.
Hal itu diungkapkan Prasetyo saat menghadiri rapat kerja antara Komisi B DPRD bersama Bank DKI dan PT Pembangunan Jaya Ancol pada Selasa (28/12/2021).
“Ya, kalau uang pinjaman dari Bank DKI Rp 1,2 triliun itu buat trek Formula E, saya akan laporkan. Saya sebagai Ketua Dewan di sini akan laporkan ke Bareskrim,” kata Prasetyo.
Baca juga: Prasetyo Edi Marsudi akan Lapor Polisi Jika Kredit Rp 1,2 T dari Bank DKI untuk Ancol Buat Formula E
Politikus PDI Perjuangan ini curiga dui dipinjam tersebut akan digunakan untuk mendukung Formula E, karena sebagian dananya dipakai merevitalisasi gerbang Ancol di sisi timur. Adapun gerbang ini nantinya akan digunakan untuk trek balap Formula E yang digelar pada 4 Juni 2022 mendatang.
“Pertanyaan saya, pembangunan sarana dan prasarana di Ancol timur untuk apa? Kok lokasinya sama dengan rencana sirkuit Formula E?,” imbuhnya. (faf)