Berita Jakarta

Legislator Panggil Ancol dan Bank DKI, Dua BUMD Itu Akan Dicecar terkait Rencana Formula E 2022

Abdul Aziz mengatakan, pemanggilan Ancol dan Bank DKI akan dilakukan di Komisi B pada Selasa (28/12/2021) pukul 13.00.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Legislator DKI Jakarta memanggil Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara dan Bank DKI terkait rencana Formula E pada 4 Juni 2022 mendatang.

Pemanggilan mereka menyusul pemilihan Ancol sebagai sirkuit Formula E yang ditetapkan Panitia Penyelenggara Formula E pada Rabu (22/12/2021) lalu.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta bidang Perekonomian Abdul Aziz mengatakan, pemanggilan Ancol dan Bank DKI akan dilakukan di Komisi B pada Selasa (28/12/2021) pukul 13.00.

Baca juga: Ancol Dituding Utang Rp 1,2 triliun dari Bank DKI demi Formula E, Wagub Ariza Angkat Bicara

Diagendakan, Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Teuku Sahir Syahali dan Direktur Utama PT Bank DKI Fidri Arnaldy akan hadir dalam rapat tersebut.

“Iya (dipanggil) tapi sebenarnya agendanya untuk evaluasi akhir tahun, karena tahun depan mau ngapain dari pihak Ancol gitu kan,” kata Aziz pada Selasa (28/12/2012).

Aziz mengatakan, ada beberapa hal yang akan ditanyakan kepada Ancol dan Bank DKI terkait rencana Formula E. Mulai dari alasan lokasi penetapan Ancol sebagai sirkuit Formula E sampai pada polemik kredit yang dikucurkan Bank DKI kepada Ancol senilai Rp 1,2 triliun.

Baca juga: Ayahnya Terserang Demam Berdarah hingga Dilarikan ke Rumah Sakit, Baim Wong Minta Didoakan

Baca juga: Desak Anies Revisi Lagi UMP 2022, Legislator PDIP Gilbert Simanjuntak: Kami Tak Ingin Jakarta Rusak

Berbagai kalangan menyebut bahwa duit tersebut untuk membantu penyelenggaraan Formula E, namun pihak Bank DKI dan Ancol sempat membantahnya. Mereka menyebut duit tersebut untuk pengembangan bisnis Ancol yang kini mulai beroperasi kembali seiring dengan relaksasi pembatasan kegiatan dari pemerintah daerah.

“Ya kalau ada yang bisa ditanyakan ya sekalian gitu. Tidak khusus untuk agenda (Formula E) itu saja. Sebenarnya lebih ke arah evaluasi akhir tahun dan tahun depan mereka mau ngapain, karena kan Ancol jadi lokasi Formula E, apa persiapannya ? Kami harus tahu,” imbuhnya.

Aziz menambahkan, Komisi B sengaja memanggil Bank DKI dan Ancol sekaligus untuk mempermudah menggali klarifikasi dari kedua belah pihak.

Adapun kedua badan usaha tersebut turut berkontribusi terhadap ajang Formula E 2022 nanti.

“Iya kan memang biasanya kalau kami manggil itu dua BUMD begitu,” ucap Aziz dari Fraksi PKS ini.

Seperti diketahui, Bank DKI menepis kabar tentang kredit Rp 1,2 triliun yang dikucurkan kepada PT Taman Impian Jaya Ancol, Tbk untuk ajang Formula E pada 4 Juni 2022 mendatang. Bank pembangunan daerah (BPD) ini menyebut, duit sebanyak tersebut akan digunakan untuk tambahan modal kerja operasional Ancol yang kembali melaksanakan aktivitas bisnisnya seiring dengan relaksasi pembatasan sosial di DKI Jakarta, termasuk untuk investasi.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini menjelaskan, duit sebanyak Rp 389 miliar untuk kredit modal kerja Ancol.

Kemudian kredit investasi Rp 516 miliar untuk refinancing PUB II Obligasi Tahap II Ancol dan kredit investasi sebesar Rp 334 miliar untuk revitalisasi dan penataan gerbang timur Ancol, termasuk pembangunan atraksi baru Bird Land, renovasi wahana-wahana Dufan, renovasi dan revitalisasi hotel Putri Duyung, serta renovasi atraksi Sea World.

Baca juga: Dewan Pengupahan Nasional Sebut UMP Jakarta Terbaru yang Ditetapkan Anies Tidak Sah

Baca juga: Sampaikan Pesan Kesetaraan di Momen Natal, Anies Keluarkan IMB Gereja Katolik Kalvari dan GPIB

“Dengan demikian penyaluran kredit tersebut tidak ada kaitannya dengan E-Formula,” kata Herry berdasarkan keterangannya pada Jumat (24/12/2021).

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved