Berita Video

VIDEO : Panglima TNI Pastikan Pecat Oknum TNI AD Berpangkat Kolonel Penabrak Sejoli di Nagreg

Jenderal Andika Perkasa pastikan akan Pecat Oknum TNI AD Berpangkat Kolonel yang Tabrak Sejoli di Nagreg

Editor: Muhamad Rusdi

Selain itu, mereka terancam pidana maksimal seumur hidup.

Baca juga: VIDEO Akibat Sopir Mengantuk dan Ban Kempes, Mobil Fortuner Masuk ke Kolam Bundaran Patung Kuda

Baca juga: VIDEO : SMA Negeri 96 Roboh, Tak Ada Unsur Pidana, Kok Bisa?

Sebagaimana informasi sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago menerangkan, pelimpahan kasus ini dikarenakan pelaku merupakan oknum TNI AD.

Meski begitu, polisi tetap membantu proses penyelidikan kasus kecelakaan yang menabrak dua sejoli itu.

"Hasil kordinasi kami menyepakati di limpahkan ke Pomdam III Siliwangi untuk penyelidikan intensif. Kami mengumpulkan bukti-bukti untuk, disampaikan kepada Pomdam III Siliwangi dan bukti lanjutan," ujar Erdi, saat jumpa pers di Polda Jabar, Jumat (24/12/2021).

Namun hingga kini, belum sampai penetapan tersangka.

"Pelaku belum ada penangkapan," katanya.

(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dipecat Jenderal Andika, Ada Perwira TNI AD Berpangkat Kolonel Terlibat Kecelakaan Sejoli di Nagreg

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved