Berita Jakarta
Pemkot Jaksel Luncurkan Program KAMSA, Inovasi 'Jemput Bola' Pelayanan Administrasi Kependudukan
Munjirin mengungkapkan, dengan adanya program KAMSA, diharapkan pelayanan dukcapil di wilayah Jaksel bisa menembus 100 persen.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatatan mencanangkan Kampung Sadar Administrasi Kependudukan (KAMSA).
Program tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran ikhwal kesadaran ketertiban administrasi kependudukan sekaligus upaya meningkatkan pelayanan terhadap warga.
Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin mengungkapkan, dengan adanya program KAMSA, diharapkan pelayanan administasi dukcapil di wilayah Jaksel bisa menembus 100 persen.
"Targetnya semua pelayanan yang berbau administrasi kependudukan itu harus 100 persen. Semua penduduk itu harus terlayani dan mempunyai data, baik itu anak yang baru lahir kaitan dengan anak kelahiran yang masih sekolah dengan kaitan Kartu Identitas Anak (KIA), update data status, kepindahan, kematian dan masalah kependudukan lainnya," ungkap Munjirin usai melaunching Program KAMSA di Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Senin (27/12/2021)
Baca juga: Asyik, Nikah di Jaksel Kini Bonus Update Status Kawin di e-KTP, Nggak Perlu Repot ke Kelurahan
Baca juga: Pertama di DKI Jakarta, Menikah di KUA Jakarta Selatan Langsung Dapat KTP-el dan KK
Selain itu, Munjirin menegaskan bahwa pihaknya ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Maka dari itu, ia berpesan kepada para Ketua RW dan RT untuk pro-aktif dalam melakukan pendataaan kependudukan kepada warganya.
"Semua itu harus terlayani dengan baik, ini tentunya memerlukan pengurus-pengurus RW agar warganya semua bisa mendapatkan (dokumen) itu semuanya," ujarnya.
Munjirin memastikan, pihaknya akan terus melakukan inovasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warganya.
Baca juga: Selamatkan Aset PT Jakarta Propertindo, Pemkot Jaksel Tertibkan Bangunan Liar di Kawasan Senopati
"Pekan kemarin kami sudah menggandeng Kemenag untuk memfasilitasi pemutakhiran data status pernikahan dan kartu keluarga kepada pengantin yang melangsungkan pernikahan. Jadi, mereka tidak perlu lagi datang ke kelurahan," ungkapnya.
"Nantinya, terobosan-terobosan semacam itu akan terus kami lakukan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warga," tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaludin menjelaskan sejumlah teknis dalam pelaksanaan KAMSA.
Yang utama, pihak RW harus sudah memiliki database mengenai data kependudukan warga yang tinggal di wilayahnya
"Di dalam buku itu sudah bisa terlihat nama-nama, misalnya yang belum melakukan perekaman ada nama-namanya, pada akta kematiannya belum ada, itu sudah kita berikan jadi by name per-RW sudah ada, nanti Pak RW tinggal mengecek saja," ungkap Budi.
Budi menambahkan, untuk mensukseskan program tersebut, pihaknya akan menempatkan petugasnya ke Pos RW pada setiap hari tertentu yang disepakati dengan pengurus RW.
Baca juga: Pemkot Jaksel Dapati Ikan Asin Sepat sudah Berjamur Dijual di Supermarket, Saat Sidak Jelang Natal
"Nanti setiap Sabtu atau jam kerja disepakati kita akan ngepos di Pos RW tersebut," tambahnya.