Ganjil Genap

GANJIL Genap DKI Jakarta Senin 27 Desember 2021, Simak Daftar Titik Lokasinya Berikut Ini

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menerapkan aturan ganjil genap untuk kendaraan roda empat pribadi guna menekan laju penyebaran Covid-19.

@TMCPoldaMetro
Kebijakan ganjil genap di Ibu Kota masih berlaku dari hari Senin hingga Jumat. Foto ilustrasi: Polisi Satlantas Jakarta Utara saat melakukan penindakan ganjil genap di traffic light Mangga Dua, Rabu (15/12/2021). 

6. Jalan Tomang Raya

7. Jalan Letjen S Parman mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto

8. Jalan Gatot Subroto

9. Jalan MT Haryono

10. Jalan HR Rasuna Said

11. Jalan DI Panjaitan

Baca juga: Muhammad Kece Dikabarkan Kritis, Butuh Darah Untuk Transfusi

12. Jenderal A Yani mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan

13. Jalan Gunung Sahari

Ganjil Genap Lokasi Wisata

Selain itu, terdapat 3 jalur di lokasi wisata yang diberlakukan ganjil genap, yakni;

1. Pintu masuk utara dan barat Taman Margasatwa Ragunan

2. Pintu Masuk 1 TMII

Baca juga: Antisipasi Lonjakan Situ Rawa Gede Bekasi Lakukan Pembatasan Saat Nataru

3. Pintu masuk timur dan barat Ancol Taman Impian. (*)

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved