Berita Video

VIDEO : SMA Negeri 96 Roboh, Tak Ada Unsur Pidana, Kok Bisa?

Dari keterangan yang diterima, penyebab robohnya SMA 96 Jakarta di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat karena faktor eksternal.

Penulis: Miftahul Munir |
Warta Kota/Miftahul Munir
Penampakan Gedung SMA 96 Jakarta di Jalan Jati, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat yang roboh pada Rabu (17/11/2021) 

WARTAKOTALIVE.COM, PALMERAH - Unit Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat sudah menerima hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri terkait robohnya SMA 96 Jakarta.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Niko Purba membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima hasil Puslabfor pada (16/12/2021) lalu.

Dari hasil yang diterima, pihaknya belum menemukan adanya unsur tindak pidana atau kelalaian pada bangunan roboh.

Simak Video Pernyataan Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Niko Purba :

"Selanjutnya kami akan konsolidasi dengan tim, mengumpulkan semua fakta-fakta yang sudah kami dapat," jelas dia, Kamis (23/12/2021).

Dari keterangan yang diterima, penyebab robohnya SMA 96 Jakarta di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat karena faktor eksternal.

Satu diantaranya adalah karena cuaca yang tidak mendukung untuk melakukan proses pembangunan gedung tersebut.

Baca juga: Buntut SMAN 96 Roboh, Komisi E DPRD DKI Panggil Manajemen Adhi Karya, Cari yang Bertanggung Jawab

Baca juga: Polres Metro Jakarta Barat Hentikan Kasus SMAN 96 Roboh karena tak Ada Unsur Pidana

Sehingga beton-beton atau tiang bangunan tidak kuat untuk menahan beban lantai di atasnya.

"Untuk sementara kami belum ada rencana pemanggilan saksi lagi, karena kami akan koordinasi dulu dengan tim yang menangani perkara ini," tegas dia.

Karena tidak ditemukan unsur pidana, tambah Niko, tidak menutup kemungkinan kasus ini bakal dihentikan.

Nantinya penyidik bakal mengeluarkan surat pemberitahuan penghentian penyidikan (SP3).

Baca juga: Komisi E DPRD DKI Jakarta Akan Panggil PT Adhi Karya untuk Klarifikasi Robohnya Bangunan SMAN 96

"Mungkin (SP3), tapi kami masih menunggu hasil dari penyidik, jangan sampai ada kesalahan," tuturnya.

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat sudah memeriksa 21 saksi kasus robohnya SMA 96 Jakarta.

Kanit Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat, AKP Fahmi Fiandri menjelaskan, pemeriksaan saksi robohnya SMA 96 Jakarta sudah cukup.

Pihaknya hanya tinggal menunggu hasil pemeriksaan dari Puslabfor Mabes Polri.

Baca juga: Mohammad Taufik Desak Pemprov DKI Blacklist Adhi Karya dari Proyek Ibu Kota Akibat SMAN 96 Roboh

"Tinggal nunggu Puslabfor saja untuk kita mau kemana kan petunjuknya kan dari Labfor," ujar dia saat dikonfirmasi Senin (29/11/2021).

Kemungkinan, kata dia, hasil penelitian Puslabfor Mabes Polri bakal keluar Minggu ini.

Fahmi mengaku, pihaknya terus berkomunikasi dengan penyidik Puslabfor yang menangani kasus tersebut.

"Minggu ini (hasilnya keluar), kami komunikasikan terus dengan pihak Puslabfor," ucap dia. (m26)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved