Aksi Terorisme
Tangkap Pesilat Berprestasi di Banjarmasin, Densus 88 Pastikan Punya Alat Bukti Cukup
Kabag Banops Densus 88 Kombes Aswin Siregar menyampaikan, dasar penangkapan NR berdasarkan alat bukti yang dimiliki penyidik.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri memastikan punya alat bukti yang cukup, saat menangkap NR (22) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (22/12/2021).
NR merupakan pesilat berprestasi di kancah internasional.
Kabag Banops Densus 88 Kombes Aswin Siregar menyampaikan, dasar penangkapan NR berdasarkan alat bukti yang dimiliki penyidik.
Baca juga: JADWAL Lengkap Misa Offline dan Online Malam Natal dan Natal 2021 di Jabodetabek
Khususnya, keterkaitan NR dengan kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
"Yang jadi dasar adalah alat bukti yang dimiliki penyidik terhadap keterkaitan seseorang dengan jaringan atau kelompok teroris."
"Ataupun terhadap suatu perkara tindak pidana terorisme yang terjadi," kata Aswin saat dikonfirmasi, Kamis (23/12/2021).
Baca juga: Malaysia Sedang Butuh Banyak Tenaga Kerja Asal Indonesia, Pemerintah Naikkan Daya Tawar
Namun demikian, Aswin belum bisa menjelaskan secara rinci peran NR dalam dugaan tindak pidana terorisme. Hingga saat ini, pihaknya masih memeriksa NR.
"Peran ini akan dijelaskan setelah pemeriksaan awal ya," ucapnya.
Densus 88 mencokok seorang pemuda berinisial NR (22), warga Gang Seroja, Jalan Simpang Anem, Kelurahan Kuin Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (22/12/2021).
Baca juga: Kasus Omicron di Indonesia Jadi 8, Tiga Pasien Baru Pekerja Migran Pulang dari Kongo dan Malaysia
Dia dicokok di tempat kerjanya. Puluhan petugas berseragam polisi mendatangi rumah NR.
Dari keterangan penghuni rumah yang juga ayah dari NR, yakni NI, petugas yang datang melakukan pemeriksaan di rumah yang ditempatinya itu, selama kurang lebih 30 menit.
Petugas juga mengamankan sejumlah barang milik anaknya dari salah satu kamar di rumah yang ditinggalinya tersebut, karena dugaan NR terlibat aktivitas terorisme.
Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 RI 23 Desember 2021: Suntikan Pertama 154.494, Dosis Kedua 109.257.071
NI menyatakan sejumlah benda diamankan petugas, yaitu senjata tajam berupa parang, pakaian, tas, mainan panahan, dan komputer jinjing.
Sedangkan anaknya, kata NI, sudah lebih dahulu diamankan saat berada di Kabupaten Tanah Laut.
"Dikatakan, anak saya diamankan di tempat kerjanya."
Baca juga: Laporan Dugaan Bisnis Tes PCR Direspons KPK, PRIMA Ingin Ditemui Langsung oleh Firli Bahuri