Ujaran Kebencian
Yahya Waloni Minta Maaf Ceramahnya Kasar dan Tak Beretika, Nyatakan Siap Bertanggung Jawab
Yahya mengikuti persidangan secara virtual dari Rumah Tahanan Bareskrim Mabes Polri.
Berdasarkan pengakuannya, ungkapan itu dilontarkan awalnya hanya untuk bercanda kepada ratusan jemaah yang hadir saat itu.
"Apa alasan terdakwa mengatakan hal tersebut?" Tanya jaksa.
Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: Melonjak Jadi 92, Pulau Jawa Cuma Sumbang Dua
"Alasannya saya tidak mengikuti emosional saya untuk situasi itu."
"Saya pakai hanya sebagai candaan, tapi ternyata saya terlampau kasar, etikanya benar-benar enggak," ucap Yahya.
Padahal kala itu, dirinya sadar kegiatan ceramah yang bertema 'nikmatnya Islam' itu sedang direkam oleh pihak panitia DKM Masjid Jenderal Sudirman World Trade Center Jakarta.
Baca juga: Pemerintah Pertimbangkan Perpanjang Masa Karantina Jadi 14 Hari, Jika Omicron Menyebar Luas
Namun, dia tidak mengetahui ternyata tayangan itu masuk dalam Live Streaming akun YouTube dan Facebook milik Panitia Masjid.
"Apakah ada panitia yang mengonfirmasi pada saudara akan disiarkan atau gimana?" Tanya jaksa
"Tidak diberitahukan," jawab Yahya.
Baca juga: Pemerintah Bakal Perketat Aktivitas Masyarakat Lagi Jika Kasus Covid-19 Melebihi 500 per Hari
"Namun ketika saudara melihat kamera tersebut apa yang saudara lakukan?" Tanya jaksa lagi.
"Sepengetahuan saya itu hanya dokumentasi orang yang merekam saja," jawab Yahya.
Cabut Gugatan Praperadilan, Yahya Waloni Minta Maaf kepada Umat Kristen
Yahya Waloni, tersangka kasus ujaran kebencian berdasarkan SARA, meminta maaf, mengakui, dan menyesali perbuatannya.
Ia menyampaikan hal itu saat sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021).
Hal tersebut ia sampaikan setelah hakim membacakan putusan pencabutan permohonan praperadilan yang diajukan oleh penasihat hukumnya, Abdullah Alkatiri.
Baca juga: INI 7 Kader Golkar yang Dinilai Berpeluang Besar Gantikan Azis Syamsuddin Sebagai Wakil Ketua DPR
Awalnya Yahya mengatakan, masalah yang menjeratnya bukan hal berat, melainkan masalah etika dan moralitas.