Bekas Penyidik Ingin Penjarakan Lili Pintauli Siregar, Begini Respons KPK
KPK melihat pernyataan Robin soal peran Lili di banyak perkara hanya berdasarkan keterangan eks Wali Kota Tanjungbalai Muhamad Syahrial.
"Prinsipnya tentu seluruh fakta di dalam persidangan lah yang akan kami tindak lanjuti."
"Setelah memastikan bahwa keterangan saksi ataupun terdakwa saling ada keterkaitan dengan alat bukti lain."
"Sehingga terbentuk fakta hukum yang dipertimbangkan dalam putusan majelis hakim nantinya," beber Ali.
Baca juga: Panglima TNI Minta Prada Yotam Bugiangge dan Semua Pihak yang Membantunya Kabur Dihukum
Sebelumnya, bekas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus Robin Pattuju bernafsu menjebloskan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar ke penjara.
Robin berjanji bakal membongkar peran Lili dalam beberapa kasus yang ada di KPK.
"Ada, ada (peran Lili), dan saya akan bongkar, saya akan bongkar beberapa kasus yang melibatkan dia."
Baca juga: 14 Pekan Indonesia Bebas Zona Merah Covid-19, Zona Kuning Semakin Menyusut Jadi 422
"Saya akan bongkar, dia harus masuk penjara," ucap Robin usai sidang pembacaan pleidoi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/12/2021).
Dalam sidang perkara kasus dugaan suap, Robin selalu mengaitkan Lili dengan seorang pengacara bernama Arief Aceh.
Robin mengatakan Arief kerap menangani kasus di KPK semenjak Lili menjabat pimpinan KPK.
Baca juga: Pemerintah Bakal Tindak Orang yang Belanja ke Luar Negeri tapi Minta Karantina Gratis di Wisma Atlet
"Yang saya tahu Arief Aceh itu ya pengacara."
"Pengacara yang beracara di KPK semenjak Bu Lili Pintauli menjabat sebagai Wakil Ketua KPK."
"Sebelumnya (sebelum Lili menjabat) setahu saya belum ada," tuturnya.
Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: Melonjak Jadi 92, Pulau Jawa Cuma Sumbang Dua
Robin kemudian mengungkap identitas Arief Aceh.
Dia menyebut nama asli Arief Aceh ialah Arief Sulaiman. Arief Sulaiman disebut berkantor di Kemang, Jakarta Selatan.
"Arief siapa, ya Arief Sulaiman. Informasi yang saya dapat di daerah Kemang," ungkap Robin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/penyidik-kpk-jadi-tersangka-2.jpg)