Sekuriti Embassy Club yang Halangi Petugas dan Sempat Diamankan, Akhirnya Dibebaskan

Pihak manajemen mengakui kesalahannya dan membuat surat pernyataan tak akan melakukan kesalahan yang sama.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Budi Sam Law Malau
Warta Kota/ Desy Selviany
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Sekuriti Kafe Embassy Club di SCBD, yang sempat menghalang-halangi petugas dalam razia protokol kesehatan, Minggu (19/12/2021) dinihari dan sempat diamankan polisi, akhirnya dibebaskan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan bahwa awalnya saat razia protokol kesehatan (Prokes), Minggu (19/12/2021) dini har,  petugas gabungan sempat kesulitan masuk ke kafe karena dihalang-halangi petugas sekuriti.

Dimana sang sekuriti tidak memberikan akses masuk ke dalam kafe oleh petugas.

"Kami mau cek apa sudah diberlakukan prokes atau tidak dan menggunakan aplikasi pedulilindungi, tapi ada penghalangan oleh sekuriti," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (20/12/2021).

Akhirnya kata Zulpan, sekuriti itu diamankan oleh polisi dan dibawa ke Polda Metro Jaya.

Pihak manajemen dari Embassy Club pun dipanggil untuk diperiksa.

Hasilnya pihak manajemen mengakui kesalahannya dan membuat surat pernyataan tak akan melakukan kesalahan yang sama.

Baca juga: Bus AKAP Nataru di Terminal Tanjung Priok, Wajib Ramp Check

Baca juga: Gelar Baksos di SDN Dayeukolot 07 Bolero, JMI Dukung Peningkatan Kualitas Sungai Citarum

Baca juga: Harga Ayam dan Telur di Pasar Anyar Kota Tangerang Naik Setiap Hari Sampai Tahun Baru

Pihak kepolisian kata Zulpan lalu memulangkan sekuriti tersebut dan meminta pihak kafe melakukan pembenahan.

Khususnya dalam penggunaan aplikasi Pedulilindungi karena dari hasil razia, aplikasi Pedulilindungi tak digunakan.

Selain itu katanya banyak sekuriti di kafe tersebut tak mempunyai aplikasi Pedulilindungi.

"Kami imbau agar mentaati protokol kesehatan, khususnya penggunaan aplikasi pedulilindungi karena beberapa security tak punya aplikasi itu. Sehingga pengunjung terabaikan dan tak menggunakan aplikasi pedulilindungi," jelasnya.

Selain itu sebuah kafe di Jakarta Selatan Rabbithole Senayan juga ditutup karena melanggar batas jam operasional yang ditentukan uakni pukul 24.00 WIB.

Saat itu kafe Rabbithole Senayan ketahuan masih beroperasi pada pukul 02.00 WIB.

Sebelumnya diberitakan aparat gabungan menyegel Embassy Club di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, pada Minggu (19/12/2021) dini hari.

Baca juga: Ratusan Eks Karyawan Geruduk Graha Hero Bintaro, Tuntut Simpanan yang Tak Dicairkan

Baca juga: Batal Gabung dengan Partai Demokrat, Komedian Narji Berlabuh ke PKS

Baca juga: Bekas Penyidik KPK Siap Bongkar Peran Lili Pintauli Siregar di Kasus Suap Penanganan Perkara

Penyegelan dilakukan aparat setelah terjadi pelanggaran protokol kesehatan dan tetap beroperasi melebihi pukul 24:00 WIB di tempat itu.

Namun, saat melakukan penyegelan, aparat mendapat halangan dari sekuriti Embassy Club.

"Pada saat dilakukan penertiban di jam itu, dia menghalang-halangi petugas untuk masuk, mempersulit," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Minggu (19/12/2021). (Des)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved