Ratusan Eks Karyawan Geruduk Graha Hero Bintaro, Tuntut Simpanan yang Tak Dicairkan

Mereka melakukan unjuk rasa, menuntut perusahaan mencairkan dana simpanan mereka yang masih dipegang pihak koperasi.

Warta Kota/ Rizki Amana
Aksi demonstrasi ratusan Mantan Karyawan PT Hero Supermarket Tbk di Gedung Graha Hero Bintaro, Pondok Aren, Kota Tangsel pada Senin, 20 Desember 2021 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG SELATAN -- Ratusan eks karyawan PT Hero Supermarket Tbk menggeruduk Gedung Graha Hero Bintaro, Pondok Jaya, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (20/12/2021).

Mereka melakukan unjuk rasa, menuntut perusahaan mencairkan dana simpanan mereka yang masih dipegang pihak koperasi.

Wahyudin (53) salah seorang eks karyawan PT Hero Supermarket mengatakan ada 200 mantan karyawan Hero yang berunjuk rasa di sana.

Mereka adalah perwakilan karyawan Hero cabang Jabodetabek, Jawa Tengah dan Sumatera.

"Kami menuntut dana simpanan kami, mantan karyawan, yang sampai saat ini belum juga dibayarkan oleh pihak Koperasi Anugerah," katanya kepada Wartakotalive.com saat ditemui di lokasi, unjuk rasa, Senin (20/12/2021).

Menurut Wahyudin, Koperasi Anugerah merupakan wadah simpan pinjam bagi para karyawan PT Hero Supermarket Tbk

"Tuntutan kita itu satu hanya meminta masalah yang terjadi antara mantan karyawan PT Hero dengan Koperasi Anugerah dijembatani pihak perusahaan. Di mana Koperasi Anugerah ini tidak sanggup membayar saldo simpanan kita yang selama ini kita tabung di mereka," ungkapnya. 

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 di Tangerang Sudah Menjangkau 1,4 juta Penduduk Sepanjang 2021

Baca juga: Tok! PTUN Jakarta menangkan Abdul Ghoni sebagai Ketum Forkabi yang sah

Baca juga: PHRI Kota Bekasi Optimistis Ada Kenaikan Okupansi Hotel 25 Persen Saat Natal dan Tahun Baru

Wahyudin menjelaskan sebelumnya mereka sempat dijanjikan pembayaran oleh pihak koperasi saat pemutusan hubungan kerja (PHK) ribuan karyawan oleh PT Hero Supermarket Tbk dilakukan,

Namun sampai kini, janji itu tak juga dipenuhi pihak koperasi.

Baca juga: Pembunuh Driver Ojol di Kemayoran Mabuk Miras

"Dia janjikan kami 6 bulan akan cair, setelah 6 bulan enggak cair juga. Bahkan pihak koperasi sempat menyatakan hanya sanggup bayar 10 persen. Tapi kita tolak," ungkapnya. 

Pantauan Wartakotalive.com, pihak perwakilan mantan karyawan dengan PT Hero Supermarket Tbk, serta perwakilan Koperasi Anugerah, dengan didampingi Polsek Pondok Aren sedang melakukan mediasi di Gedung Graha Hero Bintaro. (m23) 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved