Kriminalitas

Predator Anak di Palmerah Ditangkap, Cabuli Bocah 5 Tahun Anak Tetangganya Sendiri, Begini Modusnya

Kejadian ini baru terungkap setelah korban mengeluh sakit pada bagian bokongnya dan ditanya oleh orang tuanya.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Miftahul Munir
Pria berinisial H (39), pelaku pencabulan terhadap bocah lelaki berinisial A (7) di Palmerah mengaku pernah menjadi korban sodomi sewaktu masih kecil. 

WARTAKOTALIVE.COM, PALMERAH - Bocah lelaki berinisial A (7) menjadi korban sodomi oleh pria berinial H (39) di Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat sebanyak tujuh kali.

Korban pertama kali dicabuli pada Februari 2021 lalu hingga Mei 2021 dengan modus mengiming-imingi.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Niko Purba menjelaskan, korban dimimg-imingi akan dipinjami ponsel dan dibelikan jam tangan sejenis IMMO jika menuruti permintaan pelaku.

"Lalu tersangka ini melakukan pelecehan seksual kepada korban," ujar dia, Senin (20/12/2021).

Baca juga: Pelaku Cabuli Anak Lelaki di Palmerah Karena Pernah Jadi korban Sewaktu Masih Kecil

Selain itu, korban juga sering diberi uang sebesar Rp, 10.000-Rp, 15.000 selesai melecehkan korban dengan cara sodomi.

Uang itu diberikan agar korban tidak bicara kepada siapapun perihal aksi tersangka yang sudah cabul.

"Pelaku ini adalah pegawai Universitas yang ada di Jakarta," kata dia.

Kejadian ini baru terungkap setelah korban mengeluh sakit pada bagian bokongnya dan ditanya oleh orang tuanya.

Baca juga: Sekuriti Embassy Club yang Halangi Petugas dan Sempat Diamankan, Akhirnya Dibebaskan

Korban bercerita semuanya mengenai kasus tersebut dan orang tuanya baru melapor ke Polisi pada Juni 2021 lalu.

Dari hasil penyelidikan, akhirnya pelaku berhasil ditangkap polisi di rumahnya yang jaraknya berdekatan dengan rumah korban.

"Pada saat lebaran kemarin, korban sempat dibelikan baju koko sesetel," jelasnya.

Baca juga: Dalam Sepekan, Habib Bahar 2 Kali Dilaporkan ke Polisi, Terkait Isu Sara dan Hina Jenderal Dudung

Sementara itu, Komisioner KPAI Putu Elvina mengapresiasi Polres Metro Jakarta Barat karena menangkap predator anak.

Sebab, jika tidak ditangkap dengan cepat, pelaku akan menyasar kepada korban lain yang masih dibawah umur.

"Jadi pelaku ini dari pengakuannya memiliki orientasi terhadap anak," ucap dia.

Ia berharap seluruh aparat Kepolisian menaruh perhatian khusus kepada pelaku kasus pelecehan seksual terhadap anak.

Baca juga: Ratusan Eks Karyawan Geruduk Graha Hero Bintaro, Tuntut Simpanan yang Tak Dicairkan

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved