Minggu, 12 April 2026

Rahmawati Keluarga Polisi yang Diusir Paksa Minta Keadilan Agar Segera Bisa Kembali ke Rumahnya

Lantaran Rasmidi pemenang dari rumah Rahmawati tidak pernah sekalipun memenuhi pemanggilan dari pihak kepolisian.

Penulis: Gilbert Sem Sandro |
Warta Kota/Gilbert Sem Sandro
Rahmawati (kiri) istri dari anggota Kepolisian yang diusir secara paksa dari rumahnya sendiri bersama dengan kuasa hukumnya Darmon Sipahutar memperlihatkan surat laporan ke Polisi terkait perbuatan tidak menyenangkan dari terlapor Rasmidi 

Laporan Wartawan WARTAKOTALIVE.COM, Gilbert Sem Sandro

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kasus pengusiran paksa terhadap Rahmawati, warga Cipondoh yang merupakan keluarga dari kepolisian yang diusir oleh sekelompok orang dari rumahnya sendiri, kini telah memasuki sidang perdata. 

Kendati demikian, hingga saat ini belum diketahui kejelasan dari kasus itu sendiri, lantaran Rasmidi pemenang dari rumah Rahmawati tidak pernah sekalipun memenuhi pemanggilan dari pihak kepolisian.

Darmon Sipahutar, kuasa hukum Rahmawati mengatakan, pihaknya telah menulusuri tempat tinggal Rasmidi, yakni di Kebayoran Baru RT 14 RW 9, Jakarta Selatan, dan tidak menemukan kediaman dari pemenang lelang tersebut.

"Kami sudah datangi kediamannya Rasmidi sesuai dengan alamat yang ada, dan memang Rasmidi itu tidak tinggal di alamat itu. Bahkan pihak dari RW pun sudah membuat surat pernyataan bahwa tidak ada warga yang namanya Rasmidi yang pernah tinggal disana," ujar Darmon Sipahutar kepada awak media, Sabtu (18/12/2021).

"Inilah yang menjadi kesulitan dari kepolisian untuk mencari Rasmidi sendiri, karena memang ia sudah dipanggil sebanyak empat kali oleh polisi, tapi tidak pernah sekalipun datang," imbuhnya.

Oleh karena itu, Darmon meminta agar kasus ini dapat diusut dengan seadil-adilnya. Pasalnya, Rahmawati yang rumahnya kini disegel, tidak memiliki tempat tinggal tetap dan harus hidup berpindah-pindah dengan membawa anggota keluarganya.

"Untuk itu kami hanya mohon keadilannya dalam kasus ini, agar pemerintah memberikan perhatian terhadap perkara-perkara seperti ini. Sebab, ibu Rahmawati sekarang ini harus tinggal secara berpindah-pindah untuk menumpang hidup," kata dia.

"Lagi pula bukan hanya ibu ini yang jadi korban, ada beberapa korban lainnya. Dan kasus seperti ini saya yakin dan percaya kepada pihak kepolisian dapat diselesaikan dengan baik demi kebaikan masyarakat," sambungnya.

Darmon juga menegaskan, informasi yang menyebut bahwa Rahmawati bukan merupakan keluarga Polri adalah kabar bohong atau hoax.

Menurutnya, suami dari Rahmawati adalah salah satu personil dari Polres Metro Jakarta Barat, dan menantunya sendiri merupakan anggota kepolisian yang berdinas di Polda Metro Jaya sebagai bagian dari Divisi Humas.

"Perlu saya sampaikan, bahwa pernyataan itu tidak benar, bohong, sesat dan menyesatkan, saya meminta pihak yang mengatakan hal tersebut agar segera mencabut pernyataan menyesatkan itu," ungkapnya.

"Karena pernyataan itu sangat tidak benar dan pastinya menyakiti perasaan ibu Rahmawati dan keluarganya," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Rahmawati diusir secara paksa pada Rabu (6/10/2021) lalu pukul 08.00 WIB oleh seorang berinisial SN dengan membawa sejumlah kelompok yang beranggota sekira 30 orang.

Pengusiran tersebut dilakukan oleh SN, dengan alasan rumah Rahmawati kini sudah dimiliki kliennya yang telah memenangkan pelelangan yang dilakukan oleh salah satu balai lelang swasta.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved