Penistaan Agama

Setelah Isi Chat Ditelusuri, Polisi Temukan Ini dari Joseph Suryadi Tersangka Penghina Nabi Muhammad

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga telah menerima keterangan dari beberapa saksi yang melihat langsung unggahan Joseph di grup tersebut.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Feryanto Hadi
Ist
Joseph Suryadi ditetapkan menjadi tersangka usai tulisannya dianggap menghina Rasulullah SAW 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI -Penghina Nabi Muhammad SAW Joseph Suryadi sebelumnya sempat kirimkan karikatur ke grup what's app.

Hal itu diketahui usai polisi memeriksa handphone Joseph yang sempat disebut hilang dan ternyata disembunyikan di gudang rumahnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan bahwa Joseph juga sudah mengakui pernah menyebarkan karikatur Nabi Muhammad SAW itu ke grup pesan elektronik.

"Sudah ditelusuri, sudah terbukti dia yang memposting. Dia mengakuinya kemudian barang buktinya juga ada, jadi alat elektroniknya juga ditemukan itu handphonenya," ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (17/12/2021).

Baca juga: Joseph Suryadi Simpan Handphone di Gudang Usai Unggahannya Viral

Selain itu kata Zulpan, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga telah menerima keterangan dari beberapa saksi yang melihat langsung unggahan Joseph di grup tersebut.

Atas perbuatannya Joseph dikenakan Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 28 ayat 1 Juncto Pasal 45 ayat 2 UU No 16 tahun 2016 tentang perubahan UU No 11 tahun 2016 tentang informasi dan elektronik dan atau Pasal 156 KUHP dan atau 156 a KUHP.

Baca juga: Polisi Tetapkan Tersangka Pegawai Honorer Kelurahan Jombang yang Lecehken Tiga Siswi SMK

Dimana ancaman hukumannya mencapai enam tahun penjara. 

Sempat bohong soal handphone hilang

Di sisi lain, Joseph Suryadi ternyata berbohong terkait handphonenya yang hilang. 

Hal itu diketahui usai Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Joseph Suryadi pada Selasa (14/12/2021). 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan bahwa pihak penyidik sudah memeriksa rekam jejak handphone milik Joseph Suryadi

"Terkait handphone ada pengakuan yang bersangkutan handphone hilang tapi hasil pemeriksaan rekam jejak digital di handphone milik tersangka memang terdapat kalimat-kalimat seperti yang dilaporkan pelapor yakni menistakan agama tertentu," bebernya di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (15/12/2021).

Baca juga: Laura Anna Meninggal, Gaga Muhammad Bantah Tak Tanggungjawab, Sempat Akan Nikahi Laura meski Lumpuh

Baca juga: Joseph Suryadi Ditetapkan Tersangka Penistaan usai Samakan Nabi Muhammad SAW dengan Herry Wirawan

Saat ini polisi juga telah mendapatkan tiga alat bukti yakni di antaranya satu bundel screenshoot pembicaraan di media sosial yang dianggap menistakan agama, satu buah flashdisk, dan satu handphone milik tersangka. 

Atas perbuatannya Joseph dikenakan Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 28 ayat 1 Juncto Pasal 45 ayat 2 UU No 16 tahun 2016 tentang perubahan UU No 11 tahun 2016 tentang informasi dan elektronik dan atau Pasal 156 KUHP dan atau 156 a KUHP. 

Dimana ancaman hukumannya mencapai enam tahun penjara. 

"Saat ini penyidik tengah lengkapi sipakan administrasi untuk lengkapi berkas sehingga dalam waktu tak lama bisa lanjut ke pengadilan," jelasnya. 

Baca juga: Ajukan Gugatan Ambang Batas 20 Persen ke MK, Bagaimana Peluang Gatot Nurmantyo di Pilpres 2024?

Sebelumnya twitter riuh dengan tagar #TangkapJosephSuryadi. 

Dalam tagar tersebut, beredar karikatur yang dianggap menistakan agama. 

Foto tangkapan layar dari sebuah grup WhatsApp itu memuat sebuah gambar karikatur lelaki bergamis menggandeng perempuan kecil, dengan disertai kalimat tak pantas terkait Aisah dan Nabi. 

Tulisan itu juga mengaitkan Nabi dengan HW, terdakwa kasus pemerkosaan terhadap 12 santriwati di sebuah pondok pesantren di Bandung. 

Baca juga: Munarman Sebut Dirinya Sudah Jadi Taget Polisi saat Tangani Kasus Pembunuhan 6 Laskar FPI

Kronologi Trending

Sejak Senin (13/12/2021) sampai Selasa (14/12/2021) hari ini, tagar ‘TangkapJosephSuryadi’ trending di media sosial Twitter.

Dari penelusuran, tagar tersebut viral lantaran seorang pria bernama Joseph Suryadi menghina Nabi Muhammad dan menyamakannya dengan Herry Wirawan.

Kronologi Joseph Suryadi menjadi viral di Twitter ini disebabkan beredarnya tangkapan layar dari salah satu grup WA.

Pada dasarnya kronologi Joseph Suryadi viral, tidak terlepas dari dugaan menghina Nabi Muhammad dan menyamakan dengan Herry Wirawan.

Oleh karena itu, tagar ‘TangkapJosephSuryadi viral di Twitter Indonesia pada Senin dan Selasa.

Awalnya beredar tangkapan layar dari salah satu grup WA.

Dalam praktiknya salah satu warganet yang mengunggah tangkapan layar tersebut adalah Penulis cerita dan Editor Karikatur Indonesia Sutan Mangara Harahap.

Baca juga: Lagi, Guru Ngaji di Depok Cabuli 10 Murid Perempuan, Paksa Genggam Alat Vital Diimingi Rp 10 Ribu

Baca juga: Rey Mbayang Punya Cara Supaya Tidak Stres hingga Tampil Bugar Meski Sibuk Bekerja, Apa Rahasianya?

“Semakin ngelunjak? Gak percaya kalian kan?” tulis Sutan Mangara Harahap di akun twitter @sutanmangarahrp sambil mengunggah tangkapan layar yang viral di Twitter pada Senin, 13 Desember 2021.

Apabila diamati, tangkapan layar tersebut menampilkan ilustrasi dan pesan teks yang diduga menghina Nabi Muhammad.

Ilustrasi tampak menggambarkan sosok pria dewasa dengan anak perempuan berkerudung.

Lantas ilustrasi diberi keterangan teks yang diduga menghina Nabi Muhammad dan menyamakan dengan Herry Wirawan, seorang predator seks berjubah ustaz di Bandung, yang viral baru-baru ini.

Pada akhirnya, warganet sontak memention akun resmi @ListyoSigitP dan @DivHumasPolri untuk menangkap Joseph Suryadi.

Demikian kronologi Joseph Suryadi viral di Twitter berdasar adanya dugaan pesan WA menghina Nabi Muhammad.

Netizen pun banyak yang geram dengan sosoknya dan memenuhi Twitter dengan tagar tersebut berserta foto Joseph Suryadi.

Dalam tangkapan layar yang beredar dan kini viral, Joseph menyamakan Nabi Muhammad dengan sosok cabul HW alias Herry Wirawan.

Ia juga terlihat membawa-bawa nama istri Nabi Muhammad, Aisyah, dengan sejumlah kata-kata tak pantas.

Baca juga: FAKTA Terbaru: Rodiah Tak Dilaporkan Lima Anaknya ke Polisi, Minta Proses Perlindungan Hukum Disetop

Baca juga: Pemasangan Cincin di Jantung Haji Lulung Akibatkan Pembulu Darah Tidak Mengalir dengan Baik

Kontan saja hal itu memicu kemarahan umat Islam hingga tagar ‘TangkapJosephSuryadi’ pun menjadi trending topic.

“Kau boleh hina aku, Tapi jangan sekali2 menista agama islam dan menghina Nabi Muhammad,” tulis akun Agushendriana_,

“Sore min @DivHumas_Polri. Bantu tangkap penghina agama Ini dong … Terimakasih sebelumnya atas perhatiannya min,” timpal akun Mylovelyb1e.

“Mendidih darah saya melihat kafir ini menghina Nabi Muhammad SAW,” geram akun 1M202

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved