Berita Bekasi

FAKTA Baru: Rodiah Tak Dilaporkan Lima Anaknya ke Polisi, Minta Proses Perlindungan Hukum Disetop

Rodiah kembali mendatangi Mapolres Metro Bekasi, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Rabu (15/12/2021), minta proses perlindungan hukum anaknya dihentikan.

Penulis: Rangga Baskoro |
Wartakotalive.com/Rangga Baskoro
Rodiah mendatangi Mapolres Metro Bekasi didampingi kedua anaknya, Dian dan Saogi, PBH Peradi Cikarang dan seorang pengacara, untuk meminta agar proses pengajuan perlindungan hukum yang dilayangkan oleh anaknya Rodiah, Sonya Susilawati, untuk dihentikan, Rabu (15/12/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, CIKARANG -- Hajjah Rodiah (72), seorang nenek yang sempat diberitakan dilaporkan oleh anak pertamanya gara-gara warisan, kembali mendatangi Mapolres Metro Bekasi, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Rabu (15/12/2021).

Selain didampingi kedua anaknya, Dian dan Saogi, nenek Rodiah yang lumpuh juga didampingi oleh PBH Peradi Cikarang dan seorang pengacara.

Kedatangannya ke Mapolres Bekasi untuk meminta agar proses pengajuan perlindungan hukum yang dilayangkan oleh anaknya Rodiah, Sonya Susilawati, untuk dihentikan.

Video: Lansia Lumpuh di Bekasi Dilaporkan ke Polisi oleh Lima Anak Kandungnya

PBH Peradi Cikarang, Syaripudin menjelaskan, awalnya Rodiah masih mengira bahwa dirinya dilaporkan oleh anaknya sendiri.

"Pemberitaan yang berkembang pada klien kami di media adalah tentang adanya pelaporan. Ternyata setelah kami ketemu dengan Pak Kasat, tidak seperti itu," kata Syaripudin saat ditemui di lokasi.

Setelah dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polsek Metro Bekasi, AKBP Aris Timang, pihaknya kemudian meminta agar proses pengajuan tersebut dihentikan agar kliennya tak perlu lagi bolak-balik ke kantor polisi.

"Kami dari segi kemanusiaan, apabila ada kejadian seperti ini harus dikedepankan secara hati nurani. Artinya, tidak ada kami minta Pak Kasat jangan sampai ada anak menggugat ibunya. Jangan sampai masalah ini masuk ke ranah kepolisian," ucapnya.

Baca juga: Hasil Pemeriksaan Polisi ke Rodiah, Sertifikat Tanah yang Diduga Telah Digadaikan Masih Dipegang

Baca juga: Polisi Jelaskan Alasan Panggil Rodiah, Wanita Lumpuh yang Diperkarakan 5 Anak Kandung gegara Warisan

Senada dengan Syaripudin, M Shaleh seorang pengacara yang turut mendampingi Rodiah juga meminta agar kepolisian mengedepankan rasa kemanusiaan mengingat kondisi kesehatan Rodiah yang semakin menurun.

"Dasarnya adalah visi dan misi Kapolri yang berjanji di Komisi III DPR RI akan menghentikan semua aduan dan laporan anak kepada orangtuanya. Apalagi teman-teman tahu sekarang Bu Rodiah sudah 72 tahun, seharusnya sudah tenang hidupnya. Kami tercabik hatinya kalau Ibu Rodiah yang sudah tua ini harus bolak-balik ke kantor polisi karena masalah keluarga ini," tutur M Shaleh.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Aris Timang menegaskan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan dari Sonya yang ditujukan kepada Rodiah.

"Sudah saya jelaskan juga kepada mereka, sampai saat ini, saya tegaskan, tidak ada laporan masuk untuk Ibu Rodiah, tidak ada. Yang ada adalah perlindungan hukum yang disampaikan kepada Ibu Sonya," ungkap Aris. 

Baca juga: Nenek Rodiah Trauma Diancam hingga Dipolisikan 5 Anaknya gegara Warisan, Kini Terbaring Tak Berdaya

Sebelumnya, sempat diberitakan bahwa Rodiah, seorang nenek yang duduk di kursi roda, dilaporkan oleh anaknya sendiri, yakni Sonya Susilawati, akibat permalahan warisan.

Belakangan diketahui bahwa Sonya hanya melayangkan perlindungan hukum kepada polisi dan hingga kini tidak ada laporan yang ditujukan kepada Rodiah akibat cekcok pembagian warisan tanah itu. (abs)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved