Pilpres 2024

Waketum PKB: 2022 Hilal Calon Presiden Sudah Mulai Tampak Sekian Derajat

Pada tahun politik 2022, lanjutnya, kesolidan koalisi yang ada di parlemen perlu ditingkatkan dan dikelola lebih baik lagi.

MPR
Wakil Ketua Umum Bidang Pemenangan Pemilu DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid mengatakan, iklim politik akan semakin hangat pada 2022. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Bidang Pemenangan Pemilu DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid mengatakan, iklim politik akan semakin hangat pada 2022.

Nama-nama bakal calon presiden juga akan semakin banyak bermunculan.

"Kalau istilah di NU itu, 2022 hilal sudah mulai tampak sekian derajat."

Baca juga: Kapolri: Jangan Sampai Ada Celah TNI-Polri Bisa Diadu, Masalah Harus Ditindak Tegas

"Calon presiden itu sudah mulai kelihatan, tetapi belum bisa berbuka, baru kelihatan."

"Ini masih ikhtilaf (beda pendapat) ini hilal beneran atau bukan?"

"Tetapi kalau terjadi revisi (UU Pemilu), PT diturunkan itu akan lebih tampak," ucapnya saat diskusi 4 Pilar MPR dengan tema 'Refleksi Politik Kebangsaan Tahun 2021' di Media Center Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/12/2021).

Baca juga: Ketua KPK Minta Presidential Threshold Dihapus Agar Bohir dan Balas Budi Politik Lenyap

Gus Jazil menyoroti fenomena aneh yang terjadi saat ini, di mana banyak nama capres dideklarasikan, padahal mereka tidak memiliki partai politik.

Sedangkan untuk bisa maju sebagai capres, diperlukan tiket dari parpol dengan minimal 20 persen PT.

"Saya pikir tahun 2022 kalau betul agendanya pemilu itu Februari tahun 2024, maka Februari tahun 2023 itu sudah pendaftaran."

Baca juga: Pimpinan: Omongan Firli Bahuri Soal Presidential Threshold Pendapat Pribadi, Bukan Hasil Kajian KPK

"Maka tahun 2022 kita bisa disebut sebagai tahun politik,” tuturnya.

Pada tahun politik 2022, lanjutnya, kesolidan koalisi yang ada di parlemen perlu ditingkatkan dan dikelola lebih baik lagi.

Sebab jika tidak, maka berpotensi terjadi tarik menarik kepentingan politik masing-masing parpol, dan mengganggu kesolidan koalisi parpol di parlemen.

Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 RI 16 Desember 2021: Suntikan Pertama 149.205.571, Dosis Kedua 105.238.121

"Saya berharap betul, tahun politik 2022 ini betul-betul ditandai dengan kompetisi yang tidak merugikan rakyat."

"Saya berharap partai-partai juga mengedepankan kepentingan bersama, karena kita mau bangkit pasca-Covid-19."

"Kalau ternyata nanti di tahun 2022 itu ditandai dengan egoisme masing-masing partai, itu bahaya, merusak pada 2023 dan 2024."

Baca juga: Lima Alasan PKB Optimis Rebut 100 Kursi DPR dan Jadi Penentu Kemenangan di Pilpres 2024

"Apalagi kalau terjadi politik identitas, saling fitnah, saling jegal."

"Karena itu, PKB menekankan kendati 2022 adalah tahun kulminasi politik, hal yang harus dikedepankan adalah kepentingan bersama," bebernya.

PKB juga mendorong penurunan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold/PT), dari 20 persen menjadi 5 sampai 10 persen saja.

Baca juga: Diingatkan MKD, Jumlah Anggota Pansus RUU IKN Dipangkas Jadi 30 Orang

Wakil Ketua Umum Bidang Pemenangan Pemilu DPP PKB Jazilul Fawaid mengatakan, pihaknya mengajak parpol lainnya untuk bersama-sama menyuarakan adanya revisi terbatas Undang-undang Pemilu, khususnya soal besaran PT.

"Jika presidential threshold diturunkan, hal itu memungkinkan tercegahnya politik identitas dan munculnya calon-calon yang diturunkan."

"Tapi, terbatas pada presidential threshold, jangan juga kepada parliamentary threshold," tegasnya.

Baca juga: PKB Ingin Bentuk dan Pimpin Poros Koalisi di Pilpres 2024, Ajak PPP Ikut

Kata Gus Jazil, selain mencegah politik identitas dan polarisasi seperti yang terjadi pada Pemilu 2019, penurunan presidential threshold juga membuat pilihan publik semakin beragam sehingga lebih kompetitif.

Melihat solidnya koalisi parpol saat ini, jika dikehendaki bersama, maka revisi terbatas UU Pemilu sangat mungkin dilakukan. (Chaerul Umam)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved