Pimpinan: Omongan Firli Bahuri Soal Presidential Threshold Pendapat Pribadi, Bukan Hasil Kajian KPK
Kendati demikian, Nawawi menghormati pernyataan Firli terkait presidential threshold.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan, pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri soal presidential threshold, merupakan pendapat pribadi.
Pernyataan Firli Bahuri, kata Nawawi, tidak mewakili KPK secara kelembagaan.
"Omongan Pak Firli itu merupakan pendapat atau argumen yang bersangkutan pribadi, bukan merupakan hasil kajian kelembagaan KPK," kata Nawawi, Rabu (15/12/2021).
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 15 Desember 2021: 237 Pasien Sembuh, 205 Orang Positif, 9 Meninggal
Kendati demikian, Nawawi menghormati pernyataan Firli terkait presidential threshold.
Karena, hal itu merupakan hak berpendapat setiap warga negara.
Akan tetapi, di sisi lain Nawawi menyarankan, harusnya hal yang lebih tepat untuk dibahas adalah soal isu pemberantasan korupsi.
Baca juga: Didakwa Terlibat Terorisme, Munarman Tuding Ada Motif Mencegahnya Berpartisipasi di Pemilu 2024
Karena hal itu menjadi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) KPK, bukan terkait presidential threshold.
"Bagi saya sendiri, mungkin yang lebih pas ditelaah dan bersinggungan dengan isu pemberantasan korupsi yang memang menjadi tupoksi KPK, bukan soal presidential threshold."
"Tapi kepada sistem penyelenggaraan pemilu-pilkada, pilpres, dan pileg yang berbiaya tinggi, dan senyatanya menjadi sumber potensi perilaku korup."
Baca juga: Program Kartu Prakerja Lanjut Tahun Depan, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp11 Triliun
"Materi yang ini yang mungkin KPK bisa ikut berperan melakukan kajian-kajian, dan selanjutnya merekomendasikan kajian tersebut kepada pemerintah dan DPR," tutur Nawawi.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyinggung ambang batas pencalonan presiden alias presidential threshold (PT), yang sering dan masih digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sekarang orang masih heboh dengan apa itu pak, parlemen treshold, president treshold."
Baca juga: Keliling PN Jaktim 3 Kali Saat Sidang Munarman Sambil Merekam, Polisi Amankan Dua Orang Mencurigakan
"Seharusnya kita berpikir sekarang bukan 20 persen, bukan 15 persen. 0 persen dan 0 rupiah."
"Itu pak kalau kita ingin mengentaskan dari korupsi," kata Firli pada acara Silatnas dan Bimtek Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Indonesia Partai Perindo, di Jakarta Concert Hall, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (10/12/2021).
Menurut Firli, dengan PT 0 persen dan 0 rupiah, tidak ada lagi demokrasi di Indonesia yang diwarnai dengan biaya politik yang tinggi.
Baca juga: Mulai 2022, Vaksin Sinovac Digunakan Khusus Anak Usia 6-11 Tahun
Sehingga, hal itu berpotensi menyebabkan adanya politik transaksional.
Padahal, di era reformasi yang sudah bertransformasi ini, keterbukaan merupakan ruh daripada demokrasi di Indonesia.