Kriminalitas Depok
Lupa Matikan Fitur Share Location WhatsApp, Maling Motor Diciduk Polisi
Pelaku berhasil ditangkap karena lupa menonaktifkan fitur Share Location di Aplikasi WhatsApp.
WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Seorang pria berinial DAP (18) harus berurusan dengan pihak kepolisian karena terbukti mencuri sebuah motor sport Yamaha BK milik korban A di Perumahan BIP, Tajur Halang, Kabupaten Bogor pada Jumat (10/12/2021).
Pelaku berhasil ditangkap karena lupa menonaktifkan fitur Share Location di Aplikasi WhatsApp.
Hal ini berawal dari pelaku DAP yang berpura-pura ingin membeli motor korban A dengan sistem bertemu (COD). Vitur tersebut sebelumnya digunakan oleh pelaku dan korban sebagai titik temu lokasi COD.
Baca juga: Gara-gara Pecah Ban, Truk Muatan Gula Pasir Terbakar di KM 11 Tol Japek
"Setelah mendapatkan motor tersebut, tersangka beralasan untuk tes drive, pada saat tes drive tersangka melarikan motor tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno di Polres Metro Depok pada Kamis (16/12/202), siang.
Usai menyadari motornya dicuri, korban A langsung melapor ke pihak kepolisian terdekat.
Korban bersama pihak kepolisian melacak keberadaan pelaku melalui fitur live location.
Baca juga: Anies Rombak Direksi PAM Jaya, Syamsul Bachri Yusuf Diangkat jadi Direktur Utama
Pelaku DAP berhasil ditangkap di daerah Fatmawati, Jakarta Selatan pada hari itu juga, yakni Jumat pukul 19.30 WIB.
Saat tiba di lokasi titik Share Location, korban mendapati motornya di lokasi tersebut.
Yogen mengatakan, pelaku DAP baru pertama kali melakukan aksi pencurian. "Menurut pengakuan tersangka baru pertama kali, namun akan kita dalami lagi kemungkinan apakah ada korban korban yg sama dengan modus seperti ini," sambung Yogen.
Baca juga: Omicron Terdeteksi di Indonesia, Kadinkes Depok Ajak Masyarakat Kencangkan Prokes
Akibat perbuatannya, pelaku DAP dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan. Adapun motif pelaku nekat melaksanakan aksi tersebut karena faktor ekonomi.
"Ekonomi, jadi memang sudah ingin menguasai dari motor tersebut. Motornya Yamaha BK6-R, motor sport 24,7 Juta," pungkas Yogen.
Kisah maling motor kabur lewat atap rumah
Di lokasi dan waktu terpisah, seorang pelaku pencurian sepeda motor babak belur dihajar massa di Jalan Raya Cakung-Cilincing, Cakung, Jakarta Timur, Senin (22/11/2021).
Dari rekaman video yang diunggah oleh akun media sosial Instagram @infopenggilingan, pelaku sempat melarikan diri ke atap rumah sebelum akhirnya menjadi bulan-bulanan warga.
Baca juga: KontraS Dorong Bisnis Konflik Papua yang Libatkan Luhut Pandjaitan, Diusut
Menurut Kanit Lantas Polsek Cakung, AKP Eko Aprihanto, kejadian berawal saat pelaku yang berjumlah dua orang mencuri sepeda motor jenis metik yang terparkir di depan sebuah rumah di Kawasan Cilincing, Jakarta Utara.
Lebih lanjut, korban yang menyadari kendaraannya hilang segera mencari dan melihat pelaku mengendarai motornya.
Pelaku yang panik saat dipergoki, sempat melarikan diri sebelum ditangkap.
"Pelaku dikejar oleh korban dan ditanyakan sama korban. 'ini motornya bukan?' Pelaku langsung melarikan diri melawan arus dan tertangkaplah di sekitaran Cacing (Cakung-Cilincing) sini," kata Eko, Selasa (23/11/2021), siang.
Baca juga: Disiksa Majikan, Fitria TKW Asal Karawang di Bahrain Minta Pulang ke Indonesia
Eko menambahkan, saat pelaku tertangkap, mobil patroli melintas di lokasi kejadian.
"Kami lakukan patroli di siang hari, saat patroli ada ibu-ibu minta bantuan, katanya telah terjadi pencurian kendaraan bermotor. Kita lihat, langsung kita amankan di TKP," jelasnya.
Sebelum, tertangkap oleh warga, pelaku sempat bersembunyi di atas genteng.
Dari hasil penggeledahan, didapati tujuh anak kunci Leter T yang digunakan pelaku untuk mencuri motor.
Sejak ditangkap hingga hari ini, pelaku diamankan di Polsek Cakung.
Baca juga: Peserta dan Panitia Lomba Sepatu Roda di Sunter Terlibat Keributan, Kapolsek: Cuma Salah Paham
"Kanit Lantas beserta anggotanya mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek Cakung guna pengusutan lebih lanjut," ujar Eko.
Kini satu pelaku lainnya yang melarikan diri masih dalam pengejaran petugas.