Benarkah Kedudukan Anggota DPR Setara dengan Presiden? Ini Kata Direktur ISPI, Pengamat Hingga Dosen
Pernyataan Hillary Brigitta Lasut mengenai kedudukan anggota DPR dengan presiden setara masih jadi perbincangan publik.
"Dilihat dari sudut pandang hukum, DPR itu setara presiden kalau dalam pembagian kekuasaan."
"Tidak masuk akal dan tidak etis kalau presiden karantina di Istana Bogor terus DPR RI karantina di Wisma Atlet," kata Hillary dalam keterangan tertulis, Senin (13/12/2021), dilansir Kompas.com.
Ia mengaku khawatir, apabila DPR tidak boleh melakukan karantina mandiri dapat mendiskreditkan kesetaraan lembaga, padahal DPR merupakan lembaga yang mengawasi kinerja presiden.
Hillary menuturkan, DPR sejatinya bersifat kolektif kolegial. Artinya 575 anggota DPR, baik pimpinan DPR maupun anggota biasa, sama-sama membentuk lembaga DPR.
Ia berpendapat, tidak tepat apabila hanya pimpinan DPR yang dianggap setara dengan presiden.
Karena, menurutnya, pimpinan DPR dibedakan dari anggota hanya dalam fungsi mengatur jalannya sidang.
Sontak, pernyataan Hillary sempat menjadi sorotan.
Bahkan, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar atau Cak Imin pun menganggap pernyataannya berlebihan.
Dikutip dari Tribunnews.com, politisi muda bernama lengkap Hillary Brigitta Lasut ini lahir di Manado, Sulawesi Utara, 22 Mei 1996.
Ia merupakan putri dari pasangan Elly Engelbert Lasut (ayah) dan Telly Tjanggulung (ibu).
Darah politik rupanya sudah mengalir di nadi Hillary, mengingat kedua orang tuanya juga dikenal sebagai politisi.
Sang ayah, Elly Engelbert Lasut merupakan Bupati Kepulauan Talaud untuk masa jabatan 2020-2025.
Sebelumnya, Elly sendiri juga pernah jadi petahana Bupati Kepualauan Talaud yang menjabat dua periode, yaitu 2004-2009 dan 2009-2012.
Sementara sang ibu, Telly Tjanggulung adalah mantan bupati di Minahasa Tenggara yang menjabat pada 2008-2013.
Hillary menghabiskan masa kecil hingga SMA-nya di Sulawesi Utara dan merantau ke Jawa semasa kuliah.