Benarkah Kedudukan Anggota DPR Setara dengan Presiden? Ini Kata Direktur ISPI, Pengamat Hingga Dosen

Pernyataan Hillary Brigitta Lasut mengenai kedudukan anggota DPR dengan presiden setara masih jadi perbincangan publik.

Editor: PanjiBaskhara
Facebook Hillary Brigitta Lasut
Anggota DPR RI termuda dari Dapil Sulut, Hillary Brigitta Lasut turun tangan terkait kasus Rafael Malalangi (18) yang dinyatakan tidak lulus dalam seleksi Bintara Polri. 

Fickar menanggapi wajar, apabila pada akhirnya banyak para pejabat negara yang tidak mau mengisolasikan diri sepulang dari luar negeri.

Hal tersebut dikarenakan, fasilitas Wisma Atlet yang menjadi pusat isolasi tak menyediakan tempat untuk pejabat.

"Artinya ada ruang ruang khusus di wisma atlet yang disediakan untuk pejabat negara seperti presiden, menteri, para hakim atau anggota DPR,” tegasnya.

Terpisah, Dosen Politik UIN Jakarta, Adi Prayitno mengatakan aturan tentang karantina bagi pejabat negara belum ada.

Maka itu itu sebelum menjadi polemik, aturan harus dibahas terlebih dahulu.

"Apakah ada ketentuan yang mengatur bahwa anggota dewan habis dari luar negeri model karantina bisa isolasi mandiri atau ada tempat khusus," jelas Adi.

Adi menyambut wajar bila anggota DPR harus memiliki isolasi khusus.

Sebab selain karena pejabat publik, aktivitas anggota DPR cenderung dinamis ketimbang masyarakat biasa.

"Bukan soal tempat khususnya yang dipersoalkan, tetapi di tempat khusus itu anggota dewan setidaknya steril tak berinteraksi dengan yang lain,” tutupnya.

Profil Singkat Hillary Brigitta Lasut

Hillary Brigitta Lasut, politisi Nasdem sekaligus anggota termuda di DPR RI menjadi sorotan publik se-Indonesia.

Nama Hillary Brigitta Lasut tengah menjadi sorotan karena menyebut kedudukan anggota dewan setara dengan presiden.

Hal ini berawal dari ramainya kabar anggota Komisi VII DPR sekaligus artis Mulan Jameela tak melakukan karantina sepulang dari liburan ke Turki.

Menurut anggota Komisi I DPR ini, tidak ada yang salah apabila anggota dewan melakukan karantina mandiri di rumah setelah tiba dari luar negeri.

Dia melihat, presiden dan juga anggota dewan memiliki kedudukan yang sama sehingga memiliki hak yang sama pula untuk melakukan karantina secara mandiri.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved