Korupsi Pengadaan QCC
Beda Pendapat, Ketua Majelis Hakim Nilai RJ Lino Harusnya Bebas karena Tak Berniat Jahat
Sedangkan dua hakim anggota, Teguh Santoso dan Agus Salim, menyatakan RJ Lino bersalah.
Sebelumnya, RJ Lino dituntut 6 tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 14 Desember 2021: 190 Orang Positif, 247 Pasien Sembuh, 12 Meninggal
Ia dinilai terbukti melakukan korupsi dalam pengadaan dan pemeliharaan tiga unit QCC tahun 2010 di pelabuhan Panjang (Lampung), Pontianak (Kalimantan Barat), dan Palembang (Sumatera Selatan).
RJ Lino dinilai terbukti menyalahgunakan kewenangan dan kesempatan dalam jabatannya, dengan melakukan intervensi dalam pengadaan dan pemeliharaan tiga QCC, sehingga merugikan keuangan negara seluruhnya senilai 1.997.740,23 dolar AS.
Perbuatan RJ Lino itu dilakukan bersama-sama dengan Ferialdy Norlan yang menjabat sebagai Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II.
Baca juga: Tagar PercumaLaporPolisi Viral Lagi, Brigjen Rusdi Hartono: Ekspresi Jujur Masyarakat Cinta Polri
Dan, Weng Yaogen selaku Chairman Wuxi Hua Dong Heavy Machinery Science and Technology Group Co. Ltd. (HDHM) Cina, sehingga memperkaya HDHM Cina sebesar sebesar 1.997.740,23 dolar AS.
Menurut JPU KPK, RJ Lino dengan sengaja dalam pengadaan tiga unit QCC twinlift, sejak awal mengarahkan untuk diberikan kepada Wuxi Hua Dong Heavy Machinery Science and Technology Group Co. Ltd. (HDHM), hal ini tidak sesuai dengan Peraturan Menteri BUMN. (Ilham Rian Pratama)
KPK
PT Pelindo II
kasus RJ Lino
kasus pengadaan Quay Container Crane di Pelindo
Richard Joost Lino
RJ Lino
RJ Lino divonis hukuman 4 tahun penjara
Divonis Empat Tahun Bui, KPK Eksekusi Bekas Dirut Pelindo II RJ Lino ke Lapas Cipinang |
![]() |
---|
RJ Lino Tak Dihukum Kembalikan Uang Negara, KPK Ajukan Banding |
![]() |
---|
Hakim Bilang Perhitungan Kerugian Negara di Kasus RJ Lino Langgar Asas, KPK Anggap Terobosan Baru |
![]() |
---|
Anggap RJ Lino Tak Bersalah, Hakim Ketua Bilang KPK Melanggar Asas Perhitungan Kerugian Negara |
![]() |
---|
Bikin Pelindo II Untung Jadi Alasan RJ Lino Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa |
![]() |
---|