Korupsi Pengadaan QCC
Beda Pendapat, Ketua Majelis Hakim Nilai RJ Lino Harusnya Bebas karena Tak Berniat Jahat
Sedangkan dua hakim anggota, Teguh Santoso dan Agus Salim, menyatakan RJ Lino bersalah.
RJ Lino dinilai terbukti menyalahgunakan kewenangan dan kesempatan dalam jabatannya, dengan melakukan intervensi dalam pengadaan dan pemeliharaan tiga QCC, sehingga merugikan keuangan negara seluruhnya senilai 1.997.740,23 dolar AS.
Perbuatan RJ Lino itu dilakukan bersama-sama dengan Ferialdy Norlan yang menjabat sebagai Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II.
Baca juga: Tagar PercumaLaporPolisi Viral Lagi, Brigjen Rusdi Hartono: Ekspresi Jujur Masyarakat Cinta Polri
Dan, Weng Yaogen selaku Chairman Wuxi Hua Dong Heavy Machinery Science and Technology Group Co. Ltd. (HDHM) Cina, sehingga memperkaya HDHM Cina sebesar sebesar 1.997.740,23 dolar AS.
Menurut JPU KPK, RJ Lino dengan sengaja dalam pengadaan tiga unit QCC twinlift, sejak awal mengarahkan untuk diberikan kepada Wuxi Hua Dong Heavy Machinery Science and Technology Group Co. Ltd. (HDHM), hal ini tidak sesuai dengan Peraturan Menteri BUMN. (Ilham Rian Pratama)