Kasus Asusila
Paksa Hubungan Badan dengan Istri Tahanan hingga Hamil Dua Bulan, Ini Hukuman untuk Bripka IS
Menurut keterangan Feordor, IN mengaku berhubungan badan dengan Bripka dengan acaman sang suami akan dipindahkan ke Nusa Kambangan.
WARTAKOTALIVE.COM, PALMERAH -- Sang suami meringkuk di dalam penjara, sang istri dihamili oknum polisi hingga usia kandungan menginjak dua bulan.
FP (59), narapidana kasus narkoba yang menjalani masa tahanan di Lapas Tanjung Bati, Kabupaten Ogan Ilir, tak terima IN (20), istrinya, dihamili oknum polisi Bripka IS (35).
Bripka IS merupakan anggota Polres Lahat, Sumatera Selatan.
Akibat perbuatannya, Bripka IS dijatuhi sanksi disiplin berupa hukuman penjara selama 21 hari.
Tak hanya itu, Bripka IS juga dihukum dengan penundaan kenaikan pangkat dalam satu periode.
Kasus tersebut berbongkar saat kuasa hukum FP, Feodor Novikov Denny Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumatera Selatan, Jumat (10/12/2021).
FP tak terima saat mendengar kabar dari istrinya, IN yang mengaku telah dipaksa Bripa IS melakukan hubungan badan.
Baca juga: Istri Tahanan Ini Terpaksa Layani Oknum Polisi karena Takut Suaminya Dipindahkan ke Nusakambangan
FP yang tak terima dengan perbuatan Bripka IS akhirnya melaporkan kasus tersebut ke jalur hukum.
Menurut keterangan Feordor, IN mengaku berhubungan badan dengan Bripka dengan acaman sang suami akan dipindahkan ke Nusa Kambangan.
"Awalnya istri klien kami IN ini diajak ke hotel oleh IS dengan ancaman. Katanya kalau IN tidak mau melayani IS, maka suaminya FP akan dipindahkan tahanannya ke Nusa Kambangan," kata Feodor, melalui sambungan telepon, Sabtu (11/12/2021).
Menurut Feodor, istri kliennya diajak Bripka IS jalan-jalan ke Palembang dan mereka memesan dua kamar di hotel.
Satu kamar untuk dirinya, dan satu kamar lain untuk IN bersama temannya.
Baca juga: Modus Bripka IS Tiduri Istri Tahanan Cantik hingga Hamil, Ancam Pindahkan Suami ke Nusakambangan
Saat berada di hotel itulah, Bripka IS pun melancarkan aksinya tersebut sampai akhirnya peristiwa ini terbongkar.
"Kejadian ini juga kami dapatkan dari teman-teman korban yang ikut," ujar dia.
Polda Sumatera Selatan menggelar sidang disipllin pada Bripka AS pada Senin (13/12/2021).