Napi Kabur
Dirjen Pemasyarakatan Didesak Berikan Sanksi Tegas Kepada Oknum yang Bantu Pelarian Gembong Narkoba
Kaburnya gembong narkoba Adam Bin Musa dari Lapas Kelas I Tangerang baru-baru ini sangat mencoreng Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham.
Ia bersama 11 rekannya keluar dari penjara, dan ia sendiri yang tak kembali.
Kemenkumham janji tindak tegas pelanggar SOP
Sementara itu, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memastikan akan menindak tegas petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang bertanggung jawab dalam kasus kaburnya seorang narapidana dari Lapas Kelas I Tangerang.
Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Apriyanti menilai, dalam kasus kaburnya seorang narapidana narkotika dari lapas tersebut, terdapat petugas yang melakukan pelanggaran.
Kendati demikian, Rika belum menerangkan siapa petugas yang harus bertanggung jawab, lantaran pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan.
"Kalau berbicara pelarian seperti ini, pasti ada petugas yang melakukan pelanggaran ataupun kelalaian," ujar Rika Apriyanti saat kepada Wartakotalive.com saat diwawancarai melalui panggilan telepon, Senin (13/12/2021).
"Kami masih memeriksa pihak-pihak terkait dalam kasus pelaran ini, apakah ada pelanggaran SOP atau tidak," imbuhnya.
Ia menerangkan, jika terdapat pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam kasus tersebut, Kemenkumham tidak akan segan untuk menindak tegas.
Menurutnya, sanksi paling berat bagi petugas yang terdapat melanggar SOP ialah pemecatan secara tidak hormat.
"Yang pasti jika terdapat pelanggaran SOP yang dilakukan oleh petugas pasti akan kami tindak tegas, kepada petugas yang bertanggung jawab tersebut," kata dia.
"Yang paling berat akan kita lakukan pemberentian dengan tidak hormat berdasarkan hasil pemeriksaan nanti," imbuhnya.
"Sekali lagi saya tegaskan, kami sangat terbuka untuk kasus ini, karena kami sendiri jelas berkomitmen agar tidak mentolelir segala bentuk hal apapun pelanggaran SOP," tegasnya.
Lebih lanjut Rika menjelaskan, bahwasanya pihaknya selalu mengevaluasi dan memperbaiki sistem pengawasan di setiap lapas.
Evaluasi dilakukan pada setiap oknum petugas yang melakukan pelanggaran ataupun kelalaian, serta pelaksanaan sistem.
Pasalnya, dengan evaluasi tersebut akan memberikan contoh kepada petugas yang lainnya, agar lebih disiplin dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.