Pilpres 2024
Setuju dengan Ketua KPK, Legislator PAN Bilang Presidential Threshold Lari dari Semangat Reformasi
Guspardi menilai, presidential threshold membuat demokrasi di Indonesia masih diwarnai biaya politik tinggi.
"Lalu dilanjutkan dengan narasi-narasi yang menjatuhkan pasangan lawan atau kubu lawan."
"Sikap semacam ini dapat menciptakan konflik horizontal maupun vertikal yang berujung pada tindak kekerasan di tengah-tengah masyarakat," beber anggota Baleg DPR tersebut.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyinggung ambang batas pencalonan presiden alias presidential threshold (PT), yang sering dan masih digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca juga: Kortas Korupsi Sudah Digagas Sejak Era Tito Karnavian, Diwujudkan oleh Listyo Sigit Prabowo
"Sekarang orang masih heboh dengan apa itu pak, parlemen treshold, president treshold."
"Seharusnya kita berpikir sekarang bukan 20 persen, bukan 15 persen. 0 persen dan 0 rupiah."
"Itu pak kalau kita ingin mengentaskan dari korupsi," kata Firli pada acara Silatnas dan Bimtek Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Indonesia Partai Perindo, di Jakarta Concert Hall, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (10/12/2021).
Baca juga: Mulai 2022, Vaksin Sinovac Digunakan Khusus Anak Usia 6-11 Tahun
Menurut Firli, dengan PT 0 persen dan 0 rupiah, tidak ada lagi demokrasi di Indonesia yang diwarnai dengan biaya politik yang tinggi.
Sehingga, hal itu berpotensi menyebabkan adanya politik transaksional.
Padahal, di era reformasi yang sudah bertransformasi ini, keterbukaan merupakan ruh daripada demokrasi di Indonesia.
Baca juga: Bukti Awal Tunjukkan Omicron Kurangi Efektivitas Vaksin dan Penyebarannya Bisa Lampaui Delta
Dengan keterbukaan, kata dia, seharusnya tidak ada lagi celah untuk korupsi, tidak ada lagi transaksional di ruang gelap yang kelam dan saat malam gelap gulita.
"Maknanya apa? Maknanya kita setelah tertutup seharusnya semuanya transparan, semuanya akuntabel, semuanya bisa dipertanggungjawabkan."
"Tidak perlu lagi adanya politik yang mahal, tidak perlu," tegasnya. (Chaerul Umam)