Berita Jakarta

PSI Desak Pemprov DKI Percepat Vaksinasi Usia 6-11 Tahun di Momentum Libur Nataru

Hal ini menyusul terbitnya izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk penggunaan Vaksin Sinovac

Tribunnews.com
Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Idris Ahmad 

WARTAKOTALIVE.COM GAMBIR -- Ketua Fraksi PSI DPRD Provinsi DKI Jakarta Idris Ahmad meminta Pemprov DKI Jakarta bergerak cepat melakukan vaksinasi untuk usia 6-11 tahun.

Hal ini menyusul terbitnya izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk penggunaan Vaksin Sinovac pada kelompok usia tersebut.

"Vaksinasi ini harus dilaksanakan secara masif karena anak merupakan kelompok rentan di masa pandemi ini. Kita ingat saat puncak kasus bulan Juli-Agustus, DKI Jakarta merupakan provinsi tertinggi dengan kasus kematian Covid-19 pada anak," ucap Idris pada keterangan tertulisnya, Senin (13/12/21).

Baca juga: Pemkot Bekasi Tetap Gelar Vaksinasi Lansia Komorbid Secara Bertahap

Lanjutnya, kata Idris, dirinya meminta kolaborasi dengan PAUD dan Sekolah Dasar dilakukan untuk menjangkau target vaksinasi setinggi mungkin.

Ia juga mengatakan momentum libur natal dan tahun baru bisa dimanfaatkan untuk mengadakan vaksinasi serentak.

"Sosialisasi kepada orang tua menjadi kunci penting juga agar dapat membawa anak-anaknya ke sentra vaksinasi," tambahnya.

Pemprov DKI Jakarta diminta untuk selalu siaga memantau vaksinasi anak dan memastikan ketersediaan instalasi gawat darurat di setiap titik.

Baca juga: Mulai 2022, Vaksin Sinovac Digunakan Khusus Anak Usia 6-11 Tahun

"SOP siaga darurat harus lengkap dan konsisten dijalankan," tutupnya.

Update vaksinasi covid-19

Sejak program vaksinasi Covid-19 dimulai pada 13 Januari 2021, pemerintah sudah menyuntikkan dosis pertama kepada 146.875.959 (70,52%) penduduk hingga Senin (13/12/2021) siang.

Sedangkan dosis kedua sudah diberikan kepada 103.098.857 (49,50%) orang.

Dikutip dari laman kemkes.go.id, rencana sasaran vaksinasi Covid-19 di Indonesia adalah 208.265.720 penduduk yang berumur mulai dari 12 tahun.

Baca juga: ISI Lengkap Inmendagri 66/2021, Tak Ada Larangan ASN Hingga Karyawan Swasta Cuti Saat Libur Nataru

Hal ini untuk mencapai tujuan timbulnya kekebalan kelompok (herd immunity).

Karena ketersediaan jumlah vaksin Covid-19 bertahap, maka dilakukan penahapan sasaran vaksinasi.

Untuk tahap pertama, vaksinasi Covid-19 dilakukan terhadap Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK).

Baca juga: Vaksin Booster Disebut Bisa Lindungi Pasien Omicron Gejala Ringan Hingga 75 Persen

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved