Virus Corona
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 3 Januari 2022, Level 3 Sisa 10 Kabupaten/Kota
Luhut mengatakan, saat ini angka kasus konfirmasi masih terkendali, dan penurunannya masih di angka 99 persen, sejak puncak kasus pada Juli lalu.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali, hingga 3 Januari 2022.
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, meski penerapan PPKM terus dilakukan di Jawa-Bali, trennya cukup stabil.
"Hal ini dapat terlihat dari kasus Covid yang terus terjaga pada tingkat yang cukup rendah," kata Luhut saat konferensi pers, Senin (13/12/2021).
Baca juga: Anggota Komisi II DPR Bantah Sepakat dengan Pemerintah Pemilu 2024 Digelar pada 15 Februari
Luhut mengatakan, saat ini angka kasus konfirmasi masih terkendali, dan penurunannya masih di angka 99 persen, sejak puncak kasus pada Juli lalu.
Kasus aktif dan jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di Jawa-Bali juga terus menuru.
Berdasarkan hasil asesmen hingga 11 Desember 2021 ini, hanya tersisa 10 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang berada pada Level 3 atau 7,8 persen dari total seluruh 128 kabupaten/kota di Jawa-Bali.
Baca juga: NasDem Bakal Pilih Pemimpin yang Bisa Lanjutkan Pembangunan yang Dilakukan Jokowi
"Terdapat juga 13 kabupaten/kota yang masuk ke dalam Level 1."
"Namun, terdapat 4 kabupaten/kota yang naik ke Level 2."
"Detail mengenai informasi ini akan disampaikan melalui Inmendagri yang akan berlaku selama tiga minggu ke depan," ucap Luhut. (Taufik Ismail)