Kecelakaan Bus Transjakarta
Yana Aditya Menerima Rekomendasi Dirlantas Polda Metro Soal Jam Kerja Sopir Bus Transjakarta
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menganjurkan kerja sopir bus Transjakarta maksimal delapan jam, agar mereka tetap fit.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Valentino Verry
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Nur Afni Sajim menilai perbuatan para pegawai tersebut tidak mencerminkan sikap yang baik, apalagi di tengah rentetan kasus kecelakaan yang dialami Transjakarta.
Perempuan dari Fraksi Partai Demokrat ini juga menyebut, mereka tidak bermoral karena dibanding menyaksikan hiburan semata, hendaknya mereka fokus pada pelayanan transportasi untuk masyarakat.
"Para direksi Transjakarta yang melakukan rapat sambil melihat tontonan tarian striptis jelas cacat moral. Tidak boleh ada toleransi bagi mereka, sanksi pemecatan pantas diterima oleh mereka," ujar Nur Afni Sajim.
Menurutnya, jika para direksi yang cacat moral tersebut dibiarkan begitu saja, dampaknya akan mengganggu kinerja Transjakarta dan direksi lainnya.
Afni sendiri sudah melihat video terkait adanya sejumlah direksi Transjakarta yang sedang berkumpul dan makan, sambil menonton hiburan belly dance.
Bahkan dari video tersebut, pihaknya melihat ada beberapa direksi yang sampai saat ini masih memegang jabatan strategis di Transjakarta.
"Dari video yang saya lihat, saya menduga dari beberapa direksi yang terlibat dalam tontonan tarian striptis ini, ada yang masih menjabat diposisi strategis di Transjakarta. Nah mereka ini yang layak dan harus diberi sanksi pemecatan," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Afni juga menyoroti kecelakaan yang kerap dialami Bus Transjakarta.
Dia menegaskan kepada pihak Transjakarta, agar bisa memberikan sanksi tegas kepada operator bus.
"Transjakarta jangan cuman memberikan sanksi berupa kepada operator hanya pemberhentian armada atau pengurangan kilometer, tetapi harus ada sanksi denda yang harus dibayar operator," ujarnya.
Afni juga meminta kepada pihak Transjakarta untuk memperbaiki atau merevisi adendum kontrak kerjasama dengan operator. Tujuannya demi meningkatkan pelayanan Transjakarta di masa mendatang.
Sementara itu, Dirut PT Transjakarta M. Yana Aditya mengatakan bahwa pihaknya berjanji akan melakukan evaluasi.
Hanya saja diperlukan persamaan persepsi agar tidak terjadi simpang siur informasi.
“Ya nanti bakal kita evaluasi, kita semua menyamakan persepsi di sini. Jangan sampai kita di sini memberikan informasi yang berbeda-beda,” kata Yana, di kantornya, Rabu (8/12/2021).
Menurut Yana, hal tersebut sangat diperlukan gar bisa mengetahui penyebab yang sebenarnya dari serangkaian kecelakaan bus Transjakarta hingga menelan korban jiwa.