Libur Nataru
Pemkab Bekasi Tetap Lakukan Pengetatan meski PPKM Level 3 Batal Diterapkan saat Libur Nataru
Pemkab Bekasi tak mau kecolongan, meski batal penerapan PPKM Level 3, tetap ada pengetatan saat libur Nataru.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Dodo Hendra Rosika menjelaskan pihaknya dibantu Polres Metro Bekasi dan Kodim 0508/Kabupaten Bekasi, tetap akan melakukan pengawasan dan pengetatan saat libur Nataru, 24 Desember 2021 - 2 Januari 2022.
Dodo mengatakan sebelum pemerintah pusat memutuskan untuk membatalkan PPKM Level 3, pihaknya bahkan telah menyiapkan rencana pengawasan dan pengetatan di seputar wilayah Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Empat Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Jakarta Timur Diciduk Polisi
"Setelah beberapa waktu kita berada di PPKM level 1, posisi sekarang kan kami ada di level 2. Sebenarnya kami sudah menyiapkan rencana PPKM level 3," kata Dodo saat dikonfirmasi, Kamis (9/12/2021).
Setelah dibatalkan, Pemkab Bekasi akan mengambil langkah seperti yang diinstruksikan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yakni tetap melakukan pengetatan meski tak sama pada saat PPKM Level 3 diterapkan.
"Karena kan dari Pemprov Jabar memutuskan untuk tetap melakukan pengetatan, pembatasan mobilitas dan pengawasan saat Nataru. Jadi kami hanya akan melakukan beberapa kegiatan dari rencana awal yang sudah disiapkan," ujarnya.
Baca juga: Waspada, RSDC Wisma Atlet Kemayoran Tambah Tiga Pasien Virus Covid-19
Nantinya, akan terdapat penyekatan di sejumlah ruas jalan area perbatasan antara Kabupaten Bekasi dengan wilayah lainnya. Di posko tersebut, pihaknya juga akan menyediakan gerai vaksin.
"Jadi nanti kami tetap akan melakukan pengetatan di perbatasan dengan wilayah lain," ujarnya.
"Tapi modelnya bukan ditanya tes PCR atau antigen, ditanya ke masyarakat apakah sudah divaksin atau belum? Nanti yang belum divaksin, kami coba koordinasi dengan dinas kesehatan untuk menyiapkan vaksinasi bagi masyarakat yang mobilitas saat pengetatan itu," ungkap Dodo.
Baca juga: Transjakarta Buka Rute Baru Bus dari Harmoni ke Jakarta International Stadium (JIS)
Pengawasan juga akan dilakukan di tempat-tempat yang sering jadi pusat aktivitas kegiatan masyarakat, seperti tempat ibadah, wisata dan mal.
"Kemudian di tempat area publik, baik di pusat perbelanjaan atau di tempat wisata, akan kami kerahkan anggota untuk pengawasan. Lalu penggunaan efektivitas PeduliLindungi akan kami terapkan juga baik di tempat wisata, mal dan tempat ibadah," tuturnya.