Jeff Smith Dalam Kondisi 'On' atau Tripping LSD, Saat Ditangkap Polisi
Ini berarti Jeff Smith dalam kondisi 'on' atau tripping LSD atau dalam pengaruh narkotika LSD, saat dibekuk.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menangkap pesinetron Jeff Smith di kediamannya, di kawasan Depok, Jawa Barat, Rabu (8/12/2021) pukul 18.30 WIB.
Polisi mengamankan narkotika jenis Lysergic acid Diethylamide (LSD) dari tangan Jeff Smith sebanyak dua butir.
"Saat ditangkap, Jeff Smith dalam keadaan habis pakai," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan ketika ditemui di kantornya, di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).
Ini berarti Jeff Smith dalam kondisi 'on' atau tripping LSD atau dalam pengaruh narkotika LSD, saat dibekuk.
"Kondisinya seperti apa, ya habis pakai," ucapnya.
Sebelum ditangkap polisi, Zulpan menyebut kalau pria bernama asli Mark Jeffrey Smith itu membeli LSD secara online sebanyak 50 butir.
"Dia konsumi satu hari bisa empat butir. Bayangin aja sudah berapa hari dia konsumsi dan saat ditangkap sisa dua butir," jelasnya.
Saat ini, penyidik Ditres Narkoba Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap Jeff Smith guna mendalami perkaranya itu.
Baca juga: Sindikat Narkotika LSD yang Dipakai Jeff Smith Dibongkar Polda Metro, 39 Orang Dibekuk
Baca juga: Bus AKAP Tabrak Separator Busway di Jalan Yos Sudarso
Baca juga: Sarinah Jakarta Content Week Festival 2021,Tantangan Dunia Literasi di Mata Erick Thohir
"Masih kita dalami sejauh apa keterlibatan Jeff terhadap pemasok LSD yang ia beli dari pemasoknya ini. Nanti kami akan berikan lagi keterangan lebih lanjut," ujar E Zulpan.
Dalam kasusnya, Jeff Smith dijerat dengan pasal yang terkandung dalam UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
LSD atau Lysergic Acid Diethylamide adalah narkotika sintetis yang dibuat dari sari jamur kering yang tumbuh di rumput gandum dan biji-bijian.
Asam lysergic dari jamur ini yang kemudian diolah menjadi LSD.
Dikutip dari Very Well Mind, narkoba jenis LSD ini paling ampuh mengubah suasana hati. LSD yang merupakan halusinogen juga bisa mempengaruhi mental pemakainya.
Beberapa orang melaporkan bahwa efek halusinogen dari LSD membantu mereka mendapatkan wawasan tentang diri mereka sendiri, kehidupan mereka, dan sifat alam semesta. Pengguna terkadang mengaitkan penggunaan LSD dengan kesadaran spiritual yang lebih besar.
LSD sendiri ini tersedia dalam berbagai jenis. Ada Yang dalam bentuk pil, tablet, dan gelatin. Obat ini juga kadang tersedia dalam bentuk kertas kecil mirip perangko.
Baca juga: Zulkifli Hasan: PPKM Saat Libur Nataru Cukup Level 2, Itu Sudah Lebih dari Cukup
Baca juga: Genjot Ekspor Produk UMKM, Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia Lebarkan Pasar hingga Belanda
Baca juga: Rachel Vennya Wajib Hadiri Sidang Pelanggaran Kekarantinaan, Apabila Mangkir Akan Dipanggil Paksa
Setelah mengonsumsi LSD, pemakai akan merasakan efek yang biasanya disebut 'tripping' atau 'acid trip'. Efek tripping ini bisa tahan selama 6-8 jam.
Selama 'perjalanan' tersebut, pengguna akan mengalami distorsi visual dan sensorik lainnya, perubahan pada proses berpikir mereka, dan emosi yang intens seperti euforia.
Efek tripping ini bisa memicu halusinasi penglihatan, seperti tembok bergerak, perubahan benda, atau melihat dan mendengar sosok lain.
Namun, halusinasi yang dirasakan tidak selalu baik. Beberapa pengguna bisa mengalami 'bad trip', yakni kondisi di mana LSD mempengaruhi mental pemakainya hingga merasa putus asa dan kehilangan kontrol. (Arie Puji Waluyo/ARI).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/jeff-smith-dr.jpg)