Berita Jakarta
Evaluasi Polisi, Sopir Transjakarta Tak Boleh Kerja Lebih dari 8 Jam untuk Hindari Human Error
Sesuai dengan Pasal 90 UULAJ diatur bahwa maksimal sopir angkutan umum hanya boleh bekerja delapan jam sehari.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Jam kerja operasi sopir Transjakarta nantinya tak boleh lebih dari delapan jam. Dimana setiap empat jam sopir harus beristirahat.
Hal itu disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo usai audiensi dengan Direktur Utama PT Transjakarta Mochammad Yana Aditya di Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).
Sambodo mengatakan bahwa telah memberikan beberapa rekomendasi kepada Transjakarta terkait dengan kecelakaan yang kerap terjadi beberapa bulan terakhir.
Salah satunya ialah terkait jam operasional sopir.
Baca juga: Sembilan Orang Sudah Diperiksa Polsek Tambora Terkait Kebakaran Hanguskan Satu Keluarga
Kata Sambodo, sesuai dengan Pasal 90 UULAJ diatur bahwa maksimal sopir angkutan umum hanya boleh bekerja delapan jam sehari. Dimana setiap empat jam harus istirahat minimal 30 menit.
Saran itu kata Sambodo diterima baik oleh pihak PT Transjakarta saat audiensi berlangsung.
"Nah itu yang kami sampaikan ke manajemen dan manajemen tentu akan mengatur shift dari pengemudi tersebut sehingga pengemudi saat operasikan kendaraan bisa lebih fresh atau tak kelelahan," jelasnya.
Nantinya pihak Polda Metro Jaya juga akan sambangi pool-pool atau tempat peristirahatan sopir.
Baca juga: Sempat Viral, Begini Penampakan Lokasi Tiang Pancang Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang Dirobohkan
Baca juga: Pura-pura jadi Pembeli, Dua Pemuda Nyolong Ponsel di Sebuah Konter, Aksinya Terekam CCTV
Di sana akan dilihat apakah tempat istirahat sopir sudah sesuai dengan standar yang berlaku.
Sementara itu Direktur Utama PT Transjakarta Mochammad Yana Aditya mengaku menerima baik semua evaluasi tersebut.
"Kami berharap kami semua bisa tetap menjalankan keamanan untuk Transjakarta dan juga menekan kecelakaan di tahun depan," harapnya.
Manajemen akan evaluasi
Sementara itu, PT Transjakarta menanggapi perihal penyebab serangkaian kecelakaan yang melibatkan bus Transjakarta akibat adanya faktor human error.
Dirut PT Transjakarta M. Yana Aditya mengatakan bahwa pihaknya berjanji akan melakukan evaluasi.
Hanya saja diperlukan persamaan persepsi agar tidak terjadi simpang siur informasi.
“Ya nanti bakal kita evaluasi, kita semua menyamakan persepsi di sini. Jangan sampai kita di sini memberikan informasi yang berbeda-beda,” kata Yana, di kantornya, Rabu (8/12/2021).
Baca juga: Berita Temuan Omicron di Laman Resmi Pemkab Bekasi Dihapus, Begini Pernyataan Terbaru Kadinkes
Baca juga: Buruh Sesalkan Anies Tak Nongol saat Kantornya Digeruduk, Padahal Sudah Janji Mau Revisi UMP