DAFTAR 44 Bekas Pegawai KPK yang Dilantik Jadi ASN Polri Sore Ini, Ada Raja OTT

Mereka akan dilantik oleh As SDM Kapolri Irjen Wahyu Widada. Pelantikan tersebut bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).

Editor: Yaspen Martinus
TRIBUNNEWS/ILHAM RIAN PRATAMA
Polri bakal melantik 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri, di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021). 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Polri bakal melantik 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri, di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).

Mereka akan dilantik oleh As SDM Kapolri Irjen Wahyu Widada. Pelantikan tersebut bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).

Berdasarkan daftar nama yang beredar, eks penyidik senior KPK Novel Baswedan hingga eks Kasatgas Penyelidik KPK Harun Al Rasyid yang dikenal sebagai Raja Operasi Tangkap Tangan (OTT), termasuk yang bakal dilantik hari ini.

Baca juga: Genome Sequencing Lama, Pemerintah Disarankan Pakai Proxy Method untuk Deteksi Omicron

Saat dikonfirmasi, Ketua Indonesia Memanggil 57 (IM 57+) Institute Praswad membenarkan daftar nama eks pegawai KPK yang beredar di awak media. Mereka akan segera dilantik pada hari ini.

"Iya benar, mereka bakal dilantik sore ini," kata Praswad saat dikonfirmasi, Kamis (9/12/2021).

Sementara, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, pihaknya tidak memiliki alasan khusus melantik 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri saat Hakordia.

Baca juga: Jangan Mau Tertipu di Harbolnas 12.12! Ini 5 Cara Hindari COD Fiktif

"Sebenarnya karena komitmen dari Bapak Kapolri untuk secepatnya dapat mengakomodir dan melantik eks pegawai KPK untuk dapat bergabung ke institusi Polri," terangnya.

Berikut ini daftar 44 eks pegawai KPK yang bakal dilantik menjadi ASN Polri:

1. M Praswad Nugraha

2. Ronald Paul Sinyal

3. March Falentino

4. Yudi Purnomo

5. Heryanto Pramusaji

6. Arfin Puspomelistyo

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved