Virus Corona

Cara Mudah Download Sertifikat Vaksin via WhatsApp, Simak Beberapa Aturan saat Libur Nataru

Cukup dengan mengirimkan pesan ke 0811 1050 0567 Kemenkes, pengguna WhatsApp bisa mendapatkan sejumlah kemudahan informasi vaksinasi.

Instagram/@kemenkes_ri
Tangkapan layar akun Instagram @Kemenkominfo tentang cara mudah mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 via WhatsApp dari HP. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Akhirnya Pemerintah membatalkan rencana pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 3.

Meski PPKM level 3 dibatalkan saat natal dan tahun baru, Polda Metro Jaya memastikan akan tetap membuat Jakarta sepi ketika malam natal dan tahun baru.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo memastikan car free night (CFN) tetap diadakan di titik-titik keramaian.

"Pada kebijakan pemerintah yang baru tentu akan ada penyesuaian, nanti kami akan lihat syarat perjalanan saja. Tapi untuk CFN malam tahun baru tetap," ujar Sambodo dihubungi Selasa (7/12/2021).

Baca juga: Rentetan Kecelakaan jadi Sorotan, Wagub Ariza: Tak Mudah Jadi Sopir Transjakarta

Sambodo menjelaskan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu rincian baru dari kebijakan baru dalam pengendalian Covid-19 di tengah perayaan natal dan tahun baru.

Misalnya saja dalam pengawasan lokasi-lokasi wisata di Jakarta dan sekitarnya yang diperkirakan akan tetap buka.

"Nanti kami sesuaikan, tapi sampai sekarang kami masih tunggu aturannya, kemudian terkait persyaratan perjalanan seperti apa nanti kami sesuaikan untuk itu," jelasnya.

Baca juga: Setahun Tragedi KM 50, HRS Serukan Doa Kehancuran Bagi Pembunuh Laskar FPI, Husin Alwi Bereaksi

Dibatalkan

Diberitakan sebelumnya, tanpa diduga-duga Pemerintah membatalkan rencana pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 3.

Sebelumnya, melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, Pemerintah bermasud menerapkan PPKM level 3.

Namun akhirnya Pemerintah tidak jadi menerapkan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Pemerintah akan membuat kebijakan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan, penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi saat ini.

Baca juga: Sertifikat Vaksin Bisa Diunduh via WhatsApp dari Handphone, Simak Aturan Bepergian saat Nataru

Baca juga: Polri Gertak Masyarakat Soal Nataru, yang Berani Pasang Kembang Api dan Pesta Kena Sanksi

Namun, akan diterapkan beberapa pengetatan.

Aturan baru

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved