Belum Genap 3 Bulan Bebas, Artis Jeff Smith Kembali Diringkus Polisi Karena Narkoba
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan bahwa Jeff Smith ditangkap karena kasus narkoba, Rabu (8/12/2021).
Penulis: Desy Selviany | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Belum genap tiga bulan bebas dari penjara, pesinetron Jeff Smith kembali diringkus polisi karena kasus narkoba.
Kali ini Jeff Smith ditangkap oleh jajaran Diresnarkoba Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan bahwa Jeff Smith ditangkap karena kasus narkoba, Rabu (8/12/2021).
"Pesinetron JS ditangkap di Jakarta hari ini," ungkap Zulpan Rabu malam.
Belum diketahui pasti jenis narkoba apa yang digunakan oleh Jeff Smith.
Zulpan berjanji akan merinci kasus ini pada Kamis (9/12/2021) besok.
"Besok saya rilis, terkait pesinetron JS ini," katanya.
Baca juga: Doyan Pamer Payudara dan Alat Vital, Pakar Ragukan Siskaeee Adalah Pelaku Eksibisionisme
Baca juga: Luna Maya Mulai Risih Ditanya Kapan Menikah
Baca juga: Arya Saloka dan Ferry Ardiansyah Kolaborasi Buka Toko Roti, Ada Roti Gulung Khas Papua
Sebelumnya Jeff Smith sempat diringkus Polres Metro Jakarta Barat karena menyalahgunakan narkoba golongan I atau ganja.
Atas perbuatannya ia mendekam dipenjara selama lima bulan dan sudah keluar pada 14 September 2021 lalu. (Des)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/jeff-smith1164.jpg)