Selasa, 14 April 2026

Doyan Pamer Payudara dan Alat Vital, Pakar Ragukan Siskaeee Adalah Pelaku Eksibisionisme

Eksibisionisme sebagai gangguan kata Reza bermakna pelakunya merasakan kenikmatan seksual dengan cara mempertontonkan alat vitalnya.

Screenshot Video
Siskaeee diamankan oleh polisi, karena pamer payudara dan alat vital di Bandara DIY 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Siskaee, wanita yang membuat video syur memamerkan dada dan kemaluannya di Bandara Yogyakarta Internasional Airport (YIA) serta disebarkannya di media sosial, ditangkap aparat Polda DIY di Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (4/12/2021) lalu.

Polda DIY menetapkan Siskaeee sebagai tersangka kasus pornografi setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan di Polda DIY.

Sebelum ditangkap polisi, Siskaeee dikenal sebagai seorang pembuat konten dewasa melalui platform OnlyFans.

OnlyFans merupakan sebuah platform online yang menampilkan konten foto dan video. Ia memanfaatkan platform tersebut untuk menjual konten-kontennya.

Siskaeee memiliki nama asli Fransiska. Ia lahir pada tahun 1998 atau berusia 23 tahun. Polisi menyebut identitasnya berinisial FCN.

FCN merupakan gadis yang berasal dari Sidoarjo, Jawa Timur.

Setelah ditelusuri ternyata Siskaeee mendapat keuntungan yang fantastis dari hasil membuat konten vulgar di internet.

Baca juga: VIDEO : Detik-Detik Siskaeee Pelaku Eksibisionis di Bandara, Ditangkap di Bandung

Baca juga: Pelaku Pelempar Sperma Masih Diburu, Psikolog:Cermin Eksibisionisme, Nggak Percaya Diri Soal Seks

Baca juga: Keluarga Berontak dan Histeris Saat Pengemudi Xenia Eksibisionisme Dijemput Polisi

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Siskaeee memiliki pendapatan kotor hingga mencapai Rp 2 miliar,

Pendapatan tersebut Siskaeee dapat dari pengelolaan akun pornografi miliknya mulai 2 Maret 2020 hingga 6 Desember 2021.

Siskaeee disangkakan dengan UU Pornoigrafi dan UU ITE. Ia sebagai pembuat dan penyebar video porno terancam pidana paling lama 12 tahun dengan denda paling banyak sebesar Rp 6 miliar.

Sejumlah media massa bahkan polisi kadang menyebut Siskaeee alias Fransiska ini sebagai pelaku eksibisionisme, karena aksinya yang doyan memamerkan payudara dan alat vitalnya di ruang publik.

Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel bicara soal eksibisionisme
Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel bicara soal eksibisionisme (warta kota)

Baca juga: Pemain Sinetron JS Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba, Siapa Dia?

Baca juga: Menpora Zainudin Amali Tanggapi Soal Pembatalan Tim Bulu tangkis Indonesia di BWF World Championship

Baca juga: Huawei Rilis MateBook 14s dan 14, Laptop Layar Sentuh dan Bodi Tipis Dibanderol Mulai Rp 14 Juta

Menanggapi hal ini, Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel, mempertanyakan apakah benar Siskaeee adalah pelaku eksibisionisme.

"Sepertinya sudah terjadi pengaburan atau bahkan penyimpangan makna. Eksibisionisme itu sebenarnya istilah spesifik untuk salah satu jenis gangguan. Bukan sebutan umum yang bisa dikenakan ke siapa pun yang memamerkan atau mengeksibisi, exhibite, organ vital mereka," kata Reza kepada Wartakotalive.com, Rabu (8/12/2021).

Eksibisionisme sebagai gangguan kata Reza bermakna bahwa pelakunya merasakan kenikmatan seksual dengan cara mempertontonkan alat vitalnya.

"Dia merasa nikmat, sementara orang di hadapannya terguncang karena tidak menyangka dan menolak dihadapkan pada situasi ekstrim sedemikian rupa," papar Reza.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved