Total 44 Mantan Pegawai KPK Jadi ASN Polri, 12 Orang Menolak
Total hanya 44 eks pegawai KPK yang akan direkrut menjadi ASN Polri. Mereka kini sedang melakukan seleksi kompetensi.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menolak menjadi ASN Polri bertambah dari 8 menjadi 12 orang.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, empat orang tambahan yang tidak bersedia menjadi ASN Polri itu berasal dari pihak yang belum memberikan konfirmasi pada Senin (6/12/2021) kemarin.
"Yang tidak bersedia 12 orang," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (7/12/2021).
Baca juga: Varian Omicron Diduga Berasal dari Flu Biasa, Epidemiolog: Enggak Ada Long Flu, Adanya Long Covid-19
Dedi mengatakan, total hanya 44 eks pegawai KPK yang akan direkrut menjadi ASN Polri. Mereka kini sedang melakukan seleksi kompetensi.
"Sebanyak 44 lainnya sudah oke semua," ucapnya.
44 eks pegawai KPK yang bersedia menjadi ASN Polri itu, melaksanakan seleksi kompetensi di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/12/2021).
Baca juga: Bung Hatta Bilang Korupsi Sudah Jadi Budaya di Indonesia, Mahfud MD: Salah dari Sudut Ilmu
Pelaksanaan seleksi kompetensi digelar seusai puluhan eks pegawai KPK menyetujui surat pernyataan bersedia menjadi ASN Polri pada Senin (6/12/2021) kemarin.
"Iya betul, (uji kompetensi) di SDM," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (7/12/2021).
Dedi memastikan seleksi kompetensi yang bakal dijalankan eks pegawai KPK tak pengaruhi kelulusannya menjadi ASN Polri.
Baca juga: Mahfud MD: Kita Juga Harus Takut kepada Sanksi yang Bukan Hukum, Namanya Perasaan Dosa Atau Karma
Uji kompetensi ini hanya untuk memetakan posisi jabatan yang akan diemban eks pegawai KPK tersebut.
"Enggak ada istilah tidak lulus. Hanya pemetaan untuk jabatan sesuai kompetensinya saja."
"Seleksi kompetensi jumlah 44 orang, hadir 44 orang." jelas Dedi.
Rinciannya, kata Dedi, 43 orang hadir langsung di ruang CAT Mabes Polri. Sementara, seorang eks pegawai KPK mengikuti seleksi kompetensi secara online.
Delapan Menolak, 4 Belum Kasih Keputusan
Polri melakukan sosialisasi pengangkatan 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara Polri.
Hasilnya, 8 orang tidak bersedia menjadi ASN di Korps Bhayangkara.
Kegiatan itu dihadiri sejumlah pimpinan SSDM Polri.
Baca juga: Senin Pekan Depan Polri Undang 57 Mantan Pegawai KPK Sosialisasi Pengangkatan Jadi ASN
Pertemuan itu pun berlangsung selama lebih dari 4 jam di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan.
"Hasil sosialisasi yang tidak bersedia (jadi ASN) 8 orang."
"Yang mengisi surat perjanjian dan menyatakan bersedia menjadi ASN Polri sebanyak 44 orang," ungkap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (6/12/2021).
Baca juga: BREAKING NEWS: Gunung Semeru Meletus, Warga Panik Hindari Awan Panas
Menurut Ramadhan, masih ada 4 eks pegawai KPK lagi yang belum memutuskan bergabung menjadi ASN Polri.
"Menunggu konfirmasi 4 orang. Diberikan batas waktu sampai besok pagi," ucapnya.
4 Orang Absen, Satu Meninggal
Sebanyak 5 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menghadiri kegiatan sosialisasi dalam pengangkatan menjadi ASN Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/12/2021).
"Hari ini dari 57 orang, 52 orang hadir."
"Dari undangan yang sudah disampaikan pada 57 rekan-rekan eks pegawai KPK, 5 yang tidak hadir," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/12/2021).
Baca juga: Nilai Pemerintah Belum Mampu Atasi Pandemi Covid-19, Nasir Djamil: Start Bermasalah
Dedi menyampaikan, kelima orang yang tidak hadir memiliki alasan berbeda-beda.
Misalnya, eks pegawai KPK bernama Faisal sedang ada kegiatan di Makassar, Novariza sedang selesaikan studi S2, dan Ita Khoriyah sedang menyiapkan pernikahan.
Kemudian, ada seorang mantan pegawai KPK bernama Riswin terlambat menghadiri kegiatan.
Baca juga: Andre Rosiade Kembali Minta Erick Thohir Turunkan Harga Tes PCR di Bawah Rp 200 Ribu
Terakhir, eks pegawai KPK Nanang Priyono dinyatakan telah meninggal dunia, sehingga tak bisa mengikuti kegiatan.
"Mohon maaf, satu meninggal dunia atas nama almarhum Nanang," jelasnya.
Dedi menyampaikan, kegiatan sosialisasi pengangkatan menjadi ASN Polri masih berlangsung.
Baca juga: Bantah Dukung Anies Baswedan Jadi Capres 2024, PA 212: Rizieq Shihab Masih Dipenjara
Sebaliknya, seluruh eks pegawai KPK nantinya diminta menandatangani surat pernyataan menerima menjadi ASN Polri.
"Penandatanganan surat pernyataan mau sebagai ASN di lingkungan Polri, ada berbagai persyaratan-persyaratan saja, yang sifatnya normatif."
"Hari ini setelah selesai sosialisasi dan penandatanganan surat pernyataan, kembali dikompulir oleh SDM," terangnya. (Igman Ibrahim)