Senin Pekan Depan Polri Undang 57 Mantan Pegawai KPK Sosialisasi Pengangkatan Jadi ASN

Juru Bicara Indonesia Memanggil (IM) 57+ Hotman Tambunan membenarkan adanya surat tersebut.

TRIBUNNEWS/ILHAM RIAN PRATAMA
57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalani hari terakhir bekerja sebagai pegawai KPK, Kamis (30/9/2021). 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diundang mengikuti sosialisasi pengangkatan menjadi ASN Polri, Senin (6/12/2021) pekan depan.

Surat undangan itu beredar melalui aplikasi pesan WhatsApp.

Di dalam undangan itu dijelaskan, ke-57 eks pegawai KPK diminta hadir di Rupat Serba Guna SSDM Polri, Gedung TNNC, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.00 WIB.

Baca juga: Aturan Pengangkatan Jadi ASN Polri Terbit, Mantan Pegawai KPK Harus Ikut Seleksi Kompetensi

Juru Bicara Indonesia Memanggil (IM) 57+ Hotman Tambunan membenarkan adanya surat tersebut.

Mereka diundang oleh Polri untuk sosialisasi pengangkatan menjadi ASN Polri.

"Jika sudah ada suratnya benar itu toh," kata Hotman saat dikonfirmasi, Sabtu (4/12/2021).

Baca juga: Sri Mulyani dan Pimpinan MPR Sepakat Bertemu, Bamsoet: Polemik Bukan Terkait Masalah Anggaran

Hotman memastikan acara tersebut tidak hanya dihadiri oleh perwakilan saja.

Nantinya, seluruh 57 eks pegawai KPK diminta untuk menghadiri sosialisasi pengangkatan menjadi ASN Polri tersebut.

"Yang diundang kan semua toh. Berarti untuk semua," ucapnya.

Takkan Jalani TWK Lagi

57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan tidak akan menjalani tes wawasan kebangsaan (TWK) lagi, untuk menjadi ASN Polri.

Ke- 57 eks pegawai itu didepak dari lembaga anti-rasuah, karena tidak lulus TWK.

Mereka dipecat dari KPK pada 30 September 2021.

Baca juga: Antisipasi Omicron, Pemerintah Diminta Telusuri Penerbangan dari Luar Negeri 2-3 Pekan Terakhir

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan, 57 eks pegawai KPK tidak akan melaksanakan TWK ulang.

Hal itu pun sesuai Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 tentang pengangkatan 57 eks pegawai KPK menjadi ASN.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved