Virus Corona
Antisipasi Omicron, Pemerintah Diminta Telusuri Penerbangan dari Luar Negeri 2-3 Pekan Terakhir
Kalau ternyata memang ada yang PCR positif dan itu akibat varian Omicron, maka tentu buruk akibatnya bagi situasi epidemiologi Indonesia.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Prof Tjandra Yoga Aditama, mantan petinggi WHO Asia Tenggara, meminta pemerintah segera melakukan penelusuran penerbangan dari luar negeri, dalam dua pekan terakhir.
Hal ini berkaca pada laporan beberapa negara, yang mendapatkan kasus dari penerbangan sejak minggu-minggu sebelumnya.
"Bisa saja orang asing itu sudah masuk negara kita tanggal 10 November misalnya, atau 15 November dan lain-lain," ujarnya dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (3/12/2021).
Baca juga: KPU dan Pemerintah Tak Kunjung Sepakat, Pembahasan Jadwal Pemilu 2024 Bakal Dilanjut Tahun Depan
Mereka sudah selesai dikarantina 3 hari sesuai aturan waktu itu, dan kini sudah ada di tengah-tengah masyarakat.
Walaupun sesudah tiga hari karantina lalu PCR mereka negatif, tapi karena masa inkubasi Covid-19 dapat sampai lebih dari 2 minggu, maka bisa saja didapati PCR yang positif, seperti sudah terjadi di negara lain.
Kalau ternyata memang ada yang PCR positif dan itu akibat varian Omicron, maka tentu buruk akibatnya bagi situasi epidemiologi Indonesia.
Baca juga: Siap-siap! Varian Omicron Sudah Sampai di Singapura
Karena itu, menurut ahli penyakit paru ini, harus ada mitigasi berlapis, di mana perlu dilakukan penelusuran kepada pelaku perjalanan datang dalam 2 atau 3 minggu yang lalu.
"Apakah mereka sekarang sehat saja, atau barangkali ada yang sakit, yang tentu harus diisolasi dan ditangani dengan saksama, termasuk genome sequencingnya," paparnya. (Rina Ayu)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/ilustrasi-covid-19.jpg)