Begini Cara Menyikapi Teman yang Curhat Karena Alami Kekerasan Atau Pelecehan

Berbeda dengan cerita pada umumnya, dalam menanggapi cerita trauma tidak bisa sembarangan direspons.

Tribunnews.com
Ilustrasi 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA --Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta membagikan tips cara menyikapi jika ada teman atau orang terdekatmu yang bercerita atau curhat mengalami kekerasan atau pelecehan.

Hal tersebut disampaikan melalui akun Instagram resminya @dkijakarta.

"Di antara kamu mungkin pernah mendapati teman atau orang terdekat bercerita tentang trauma kekerasan atau pelecehan yang dialaminya," demikian isi caption tersebut yang dikutip Wartakotalive.com, Senin (06/12/21).

Berbeda dengan cerita pada umumnya, dalam menanggapi cerita trauma tidak bisa sembarangan direspons.

Baca juga: UPDATE 14 Orang Meninggal Dunia Paska Erupsi Semeru, Bupati Lumajang Tetapkan Tanggap Darurat

Baca juga: Jozeph Paul Zhang Klaim Sempat Siapkan Tim Jemput Muhammad Kece Untuk Dibawa ke Jerman Atau Maroko

Tanggapan maupun tindakan yang kurang tepat dapat memperburuk kondisi korban.

Lalu, bagaimana kita bisa menanggapi cerita korban kekerasan dan pelecehan dengan cara yang tepat?

Bersama @dppappdki, mari belajar mendengarkan dan memberikan dukungan bagi mereka yang telah berani bercerita.

Baca juga: Kondisi Haji Lulung Masih Kritis di RS Harapan Kita, Tim Dokter Kurangi Pemasangan Alat di Tubuh

Baca juga: Arya Saloka dan Ferry Ardiansyah Kolaborasi Buka Toko Roti, Ada Roti Gulung Khas Papua

Baca juga: Lagi, Banjir Rob Terjang Ancol, Pemilik Warteg Ini Tetap Berjualan

Tenaga Ahli Psikologis Klinis UPT P2TP2A Jakarta, Vitria Lazzarini berbagi cara menyikapi cerita jika ada teman atau orang terdekatmu yang mengalami kekerasan atau pelecehan.

Yakni:

1. Bersikap peduli. Dimana mendengarkan ceritanya dan berfokus pada perasaan serta harapan korban tanpa menyalahkannya.
2. Bantu Korban. Dengan memberikan bantuan informasi lembaga, menyimpan bukti atau tanyakan bantuan apa yang dibutuhkan serta sampaikan sejauh mana kita bisa membantu.
3. Hargai dan Dampingi. Menghargai keinginan korban namun tetap mengedepankan keselamatan korban dan dampingi korban selama proses penanganan hingga pemulihan.

Jika Anda melihat, merasakan, atau mengalami kekerasan atau pelecehan seksual, hubungi Jakarta Siaga 112, Aplikasi Jakarta Aman, atau hotline P2TP2A 081317617622.(m27)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved