Musik
Label Musik Tuntut Royalti Produser Dinaikkan dari 50 Tahun Jadi 70 Tahun, Candra Darusman: Musibah!
Candra Darusman, musisi yang juga Ketua Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI), tidak sepakat dengan gugatan label musik ke Mahkamah Konstitusi.
Penulis: Irwan Wahyu Kintoko | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Hak kepemilikan master lagu, yang tadinya hanya dimiliki label musik selama 25 tahun akan bertambah menjadi 70 tahun. Setelah itu, lagu akan kembali ke pencipta.
"Seperti orang yang memukul perut kita, sampai ulu hati, kita sakit, tapi setelah itu menawarkan kesepakatan," kata Candra Darusman.
Candra Darusman bersama sejumlah institusi musik Indonesia lain, seperti Persatuan Artis Penyanyi, Pemusik dan Pencipta Lagu RI (PAPPRI), akan melakukan perlawanan.
Baca juga: Ahmad Dhani dkk Pertanyakan Sistem Bagi Royalti dari Pengusaha Tempat Karaoke dan Stasiun Televisi
Baca juga: Cerita Lengkap Lagu Terpersona yang Sedang Hits di Medsos, Penciptanya Ternyata Belum Dapat Royalti
"Kami akan memberi pencerahan tentang permasalahan ini ke anggota supaya satu persepsi," kata Candra Darusman.
FESMI juga menggaungkan aspirasinya agar diangkat dengan volume sekeras-kerasnya.
"Kami juga menyiapkan amunisi untuk kemudian diserahkan ke ahlinya, untuk menyusun perlawanan hukum," kata Candra Darusman.