Kabar Artis
Ahmad Dhani dkk Pertanyakan Sistem Bagi Royalti dari Pengusaha Tempat Karaoke dan Stasiun Televisi
Selain itu perusahaan televisi dan program siaran lainnya turut menjadi sorotan dan bahasan dalam pertemuan hari ini.
Penulis: Bayu Indra Permana | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pentolan group musik Dewa 19, Ahmad Dhani bersama beberapa musisi lain baru saja menyambangi Dirjen HAKI.
Mereka mencoba berkonsultasi dan menanyakan perihal urusan royalti untuk para pencipta lagu.
Hal tersebut disampaikan oleh Ali Lubis selaku kuasa hukum dari Ahmad Dhani.
"Iya nanyain aja mekanismenya seperti apa sih sebetulnya selama ini perhitungannya sepertia apa," tutur Ali Lubis saat dihubungi awak media, Selasa (25/8/2020).
• Kabar Duka, Cut Linda Teo Kakak Kandung Cut Mini Meninggal Dunia
• Ahmad Dhani bersama Sederet Musisi Lainnya Sambangi Dirjen HAKI untuk Konsultasi soal Royalti
Sebab selama ini Ahmad Dhani dan beberapa musisi lain merasa tak ada transparasi yang jelas terkait urusan royalti.
"Karena selama ini kan nggak ada transparansi terkait besaran dari jumlah yang mereka dapat sebagai pencipta lagu itu hak mereka hitungannya seperti apa," bebernya.
"Pengusaha karaoke ketika menyisihkan itu perhitungannya seperti apa sih perlagu, atau perjam bayar karaokenya kan nggak ada yang tahu selama ini. Karena gak ada transparansi perhitungannya itulah yang maksud mas Dhani ingin mempertanyakan hal itu ke Dirjen HAKI," tutur Ali Lubis.
Harapan Ahmad Dhani beserta, Badai ex Kerispatih, Ade Govinda dan Anji Manji adalah Dirjen HAKI bisa memberikan fasilitas kepada musisi dan pengusaha karaoke.
• Pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah di Stadiun GBK Kemungkinan Mundur hingga Tahun Depan
• Senin Pekan Depan Vanessa Angel Jalani Persidangan Kasus Psikotropika Meski Masih Menyusui Bayinya
Selain itu perusahaan televisi dan program siaran lainnya turut menjadi sorotan dan bahasan dalam pertemuan hari ini.
"Dirjen HAKI kan kekayaan intelektual ya mungkin harapannya Dirjen HAKI bisa memfasilitasi kepada pengusaha atau penyanyi tadi bahwasanya yang sudah melakukan usaha karaoke menyanyikan lagu mereka baik itu program tv, secara live atau off air ayo dong kedepan kalian ada kewajiban untuk mengganti atau membayar hak yang terima kepada pencipta lagu," terangnya.
Badai ex Kerispatih bicara hak cipta
Sudah 20 tahun musisi Badai (41) berkarier dan berkecimpung dalam industri musik di Indonesia.
Mantan personel grup band Kerispatih ini terkenal lewat lagu-lagi yang diciptakannya, termasuk bersama Kerispatih.
Sudah lebih ratusan lagu yang dibuat Badai eks Kerispatih sejak tahun 2003
Namun, belum lama ini Badai mengungkapkan kekecewaannya terhadap pengelolaan hak cipta dan royalti yang dikelola pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya.
Menurut Badai, pengelolaan hak cipta dan royalti menjadi masalah serius dalam perkembangan dan kemajuan industri musik dan musisi Tanah Air.