PT Krakatau Steel

Lakukan Restrukturisasi Perusahaan, Krakatau Steel Membayar Utang Yang Jatuh Tempo di Desember 2021

PT Krakatau Steel (Persero) Tbk berkomitmen penuhi kewajiban utang kepada para kreditur yang merupakan bagian dari proses restrukturisasi perusahaan.

Editor: Sigit Nugroho
KOMPAS/LUCKY PRANSISKA
Ilustrasi: Pekerja mengikat gulungan baja lembaran panas (hot rolled coil) yang baru keluar dari mesin produksi PT Krakatau Steel, di Cilegon, Banten. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Berdasarkan informasi yang diperoleh PT Krakatau Steel (Persero) Tbk akan membayar utang yang jatuh tempo di bulan Desember. 

Utang itu akan dibayarkan melalui penjualan saham di Subholding Krakatau Sarana Infrastruktur (KSI).

Hal itu menjadi bukti bahwa Krakatau berkomitmen untuk penuhi kewajiban utangnya kepada para kreditur yang merupakan bagian dari proses restrukturisasi perusahaan.

Direktur Keuangan Krakatau Steel Tardi, mengatakan bahwa saat ini ada dua bidder yang sudah memasukkan harga yakni dari Indonesia Investment Authority (INA) dan konsorsium Perusahaan Pengelola Aset (PPA).

Baca juga: Sekjen Pemuda Pancasila beri Apresiasi Membaiknya Kinerja Krakatau Steel setelah Sempat Terpuruk

Baca juga: Proyek dengan Investasi Rp120 T di Krakatau Steel Mangkrak, Erick Thohir: Pasti Ada Indikasi Korupsi

Baca juga: Pemprov DKI Kolaborasi dengan PT Krakatau Steel Sediakan Posko Isi Ulang Tabung Oksigen di Monas

Hasil penjualan saham Krakatau Sarana Infrastruktur ini dilakukan untuk penuhi kewajiban membayar utang modal kerja senilai 200 Juta dolar Amerika Serikat (AS) yang berasal dari Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Jika dikonversi ke dalam rupiah, angka tersebut setara dengan Rp 2,8 triliun (asumsi kurs Rp 14.408 per Dolar AS.

"Saat ini, kami sedang berada dalam negosiasi tahap akhir untuk kedua bidder tersebut. Krakatau Steel harus menjamin proses ini sesuai dengan ketentuan dan perundangan yang berlaku agar terciptanya tata kelola perusahaan yang baik,” jelas Tardi dalam keterangannya, Jumat (3/12/2021).

“Selain itu, manajemen Krakatau Steel juga harus memperhatikan agar kepentingan Krakatau Steel terjaga dalam proses ini,” sambungnya.

BERITA VIDEO: Kesiapan PCB Persipasi Bekasi Bertarung di Liga 3

Tardi menambahkan, dalam menyelesaikan negoisasi ini, diperlukan kecermatan dan kehati-hatian sehingga terpenuhi aspek hukum dan aspek bisnis yang nantinya akan bermanfaat bagi para pihak yang terlibat.

Ketika proses tersebut selesai baik konsorsium INA maupun konsorsium PPA berkomitmen akan menyelesaikan pembayaran di bulan Desember 2021.

Melalui pembayaran ini, Krakatau Steel dapat memenuhi kewajiban utang di bulan Desember 2021.

“Krakatau Steel akan tetap menjaga kemampuan perusahaan dalam membayar utang melalui serangkaian inisiatif strategis perusahaan,” papar Tardi.

“Pengelolaan utang ini dilakukan dengan sangat hati-hati dan mengacu kepada perjanjian kredit restrukturisasi yang ditandatangani pada Januari 2020 dengan 10 kreditur,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Krakatau Steel telah membayar cicilan utang sebesar Rp 444,7 miliar pasca restrukturisasi utang yang terdiri dari utang Tranche A hasil kesepakatan restrukturisasi utang Krakatau Steel sebesar Rp 258 miliar dan cicilan utang kepada Commerzbank Rp 186,7 miliar.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved