Ganjil Genap

GANJIL Genap DKI Jakarta Jumat 3 Desember 2021, Berikut Ini Daftar Lokasinya di 13 Titik

Jumat (3/12/2021) ini hanya mobil pelat nomor ganjil saja yang dapat melintas kawasan ganjil genap di 13 ruas jalan di DKI Jakarta.

ntmcpolri.info
Kebijakan ganjil genap diberlakukan sejak 12 Agustus 2021 sebagai pengganti sistem penyekatan 100 titik di wilayah Jabodetabek. 

5. Jalan Panglima Polim

6 Jalan Sisingamangaraja

Baca juga: Sosialisasi Berakhir, Polisi Terapkan Tilang Bagi Pelanggar Ganjil Genap Mulai Kamis (28/10/2021)

7. Jalan MT Haryono

8. Jalan Gatot Subroto

9.  Jalan S Parman

10.  Tomang Raya

11.  Jalan Gunung Sahari

Baca juga: Polisi Ungkap Alasan Jakarta Selatan Banyak Titik Ganjil Genap

12.  Jalan DI Panjaitan

13.  Jalan Ahmad Yani. (Des)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved