Ganjil Genap
CATAT, Ganjil Genap Kembali Diterapkan di Jalur Puncak dan Sentul Akhir Pekan Ini
Kendaraan yang memiliki plat nomor tidak sesuai aturan akan diputarbalikkan ke kota tujuannya.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, CIBINONG - Satuan Lalulintas Polres Bogor kembali memberlakukan sistem ganjil genap (gage) ke arah Puncak Bogor pada akhir pekan ini.
Tak hanya di Puncak, jalur alternatif di Sentul juga akan diterapkan sistem gage.
Hal itu diungkapkan Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata, Jumat (3/12/2021).
"Sistem ganjil genap akan diberlakukan pada Jumat - Minggu, 3-5 Desember 2021 di Jalur Puncak dan Sentul," ujarnya.
Baca juga: Seto Fachrudin, Siswa PKL yang Tewas saat Gedung Cyber Terbakar Dikenal Sosok Sopan dan Mandiri
Dia menambahkan kendaraan yang memiliki plat nomor tidak sesuai aturan akan diputarbalikkan ke kota tujuannya.
"Kita akan suruh putar balik di Ciawi atau Sentul untuk kendaraan dari arah Jakarta," jelas Dicky.
Dia menambahkan kebijakan ganjil genap ini diterapkan untuk mengontrol jumlah orang yang berkunjung ke Puncak.
Baca juga: GANJIL Genap DKI Jakarta Jumat 3 Desember 2021, Berikut Ini Daftar Lokasinya di 13 Titik
"Kita antisipasi warga yang ingin ke Puncak sehingga bisa menimbulkan kerumunan yang berpotensi menyebarkan Covid-19," paparnya.
Selain ganjil genap, Polres Bogor akan memberlakukan buka tutup pada jam-jam tertentu di Jalur Puncak sesuai kondisi kepadatan lalulintas.
"Buka tutup situasional, tergantung kemacetan lalulintas di jalur ini," pungkasnya.
Kebijakan ganjil genap saat libur Nataru
Kepolisian Republik Indonesia bakal memberlakukan kebijakan ganjil genap di seluruh tempat wisata di Indonesia, selama PPKM Level 3 pada libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
"Jadi sesuai dengan Instruksi Mendagri 62/2021, seluruh objek wisata diterapkan ganjil genap."
"Seluruhnya dari Sabang sampai Merauke berlaku secara sama semua," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (27/11/2021).
Video: Ganjil Genap di Jalan Margonda Raya, Ketua DPRD Depok Bilang Begini