Berita Kabupaten Bogor
Tok! Anggota Dewan Sahkan APBD Kabupaten Bogor Tahun 2022 Senilai Rp 7,76 Triliun
Tok! Anggota Dewan Sahkan APBD Kabupaten Bogor Tahun 2022 Senilai Rp 7,76 Triliun. Angka ini naik sebesar 16,63 persen atau Rp1,53 triliun
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, CIBINONG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor menggelar Rapat Paripurna Penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 pada Selasa (30/11/2021) malam.
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto dan dihadiri Bupati Bogor Ade Yasin.
Dalam rapat ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bogor menetapkan nilai APBD Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp7,76 triliun.
Rinciannya, target pendapatan ditetapkan sebesar 7,194 triliun.
Angka ini naik sebesar 16,63 persen atau Rp1,53 triliun dari rancangan awal sebesar Rp 6,144 triliun.
Target pendapatan daerah ini berasal dari target pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 3,146 triliun dan target pendapatan transfer sebesar Rp 4,3 triliun.
“Target PAD kita proporsinya sebesar 44 persen dari total target pendapatan daerah dan 56 persen dari pendapatan transfer,” kata Bupati Bogor Ade Yasin, Rabu (1/12/2021).
Sementara belanja daerah ditargetkan sebesar Rp 7,776 triliun. Defisit antara pendapatan dan belanja daerah akan ditutup dari pembiayaan netto yang ditargetkan sebesar Rp 627,26 miliar.
Belanja daerah ini dialokasikan pada sektor pendidikan sebesar 26,55 persen yang diperuntukan bagi biaya operasional sekolah, penerbitan Kartu Bodas dan peningkatan kualitas pendidikan melalui bantuan sekolah dan insentif guru.
Baca juga: Abaikan Surat Rekomendasi Ade Yasin, Ridwan Kamil Batalkan Kenaikan UMK Kabupaten Bogor 2022
Baca juga: Ade Yasin Turuti Tuntutan Buruh Naikkan UMK 7,2 Persen, Apindo Kabupaten Bogor Sampaikan Keberatan
Belanja sektor kesehatan mendapatkan alokasi 17,73 persen untuk penyediaan obat dan alat kesehatan yang diprioritaskan untuk penanganan Covid-19 dan stunting.
Sedangkan untuk Pemulihan Ekonomi Daerah (PED) dialokasikan untuk beberapa OPD seperti Diskop UKM, Dinas PUPR, Dinas Ketahanan Pangan, serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian.
"Pemulihan ekonomi daerah juga mencakup transfer dana ke desa untuk pembangunan desa dalam meningkatkan ekonomi masyarakat seperti Samisade, bonus produksi, serta bagi hasil pajak dan retribusi daerah," papar Ade.
Dalam pembahasan anggaran ini, ada beberapa poin pembahasan yang cukup alot yang kemudian dituangkan dalam dokumen RAPBD Tahun 2022.
Sebut saja, pembahasan kegiatan-kegiatan yang bersumber dari penerimaan dana transfer, seperti Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus fisik seperti bidang jalan, air minum, dan sanitasi.
Baca juga: Resmikan Alun-alun Cirimekar, Ridwan Kamil: Kalau Pemimpin Masih Ngomongin Rencana Kurang Afdol Lah!
Baca juga: Out Of The Box! Ridwan Kamil Cari Investor untuk Bangun Jalan Tambang yang Sering Makan Korban Jiwa
Lalu ada pembahasan Dana Alokasi Khusus non fisik seperti tunjangan profesi guru, tambahan penghasilan guru, dan dana biaya operasional sekolah, serta dana bagi hasil baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi, dan dana insentif daerah.