Berita Nasional
Reuni Akbar PA 212 Terancam Batal, Keluarga Besar KH Arifin Ilham Tolak Kegiatan Eksternal
Reuni Akbar PA 212 Terancam Batal, Keluarga Besar KH Arifin Ilham Tolak Kegiatan Eksternal. Berikut Selengkapnya
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, BABAKAN MADANG - Rencana Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) menggelar reuni di Masjid Az-zikra Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, terancam batal.
Hal ini seiring beredarnya surat balasan berisi penolakan dari Yayasan Az-zikra atas rencana digelarnya kegiatan ini di Masjid Az-zikra Sentul.
Surat ini berisi jawaban pihak Yayasan Az Zikra atas surat permohonan panitia Reuni Akbar 212 dengan No. 007/RA.212/SP/XI/2021 tanggal 29 November 2021.
Yayasan Az Zikra menolak atau tidak menerima kegiatan apapun yang diadakan pihak eksternal karena saat ini masih susanan berduka atas wafatnya Ustadz Muhammad Ameer Adz Zikro, putra kedua dari Almarhum KH Muhamamad Arifin Ilham.
Penolakan ini dilakukan atas permintaan dari Pihak Keluarga (Ummi Yuni AI Waly) - Ibunda dari Ustadz Muhammad Ameer Adz Dzikro, serta Hasil Musyawarah bersama antara Dewan Syariah, Dewan Pembina dan Dewan Pengawas Yayasan Az Zikra lewat balasan Yayasan Az Zikran atas Surat permohonan kegiatan reuni 212.
Baca juga: Ridwan Kamil Tak Restui Reuni Akbar PA 212 Digelar di Majelis KH Arifin Ilham: Kita Ini Belum Normal
Baca juga: Abaikan Surat Rekomendasi Ade Yasin, Ridwan Kamil Batalkan Kenaikan UMK Kabupaten Bogor 2022
Berikut ini isi Lengkap Surat:
Ketua Panitia Penyelenggara Reuni Akbar 212
JI. H. Saili Ujung F16 Kemanggisan
Palmerah - Jakarta Barat
Assalamu alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah Subhanahu wata’alla, semoga kita selalu dalam lindungan Nya. Sholawat serta salam kita limpahkan kepada Baginda Nabi Muhammad SAW, kepada keluarga dan para sahabatnya dan kepada kita semua selaku Umatnya.
Berdasarkan surat dari Panitia Penyelenggara Reuni Akbar 212, No. 007/RA.212/SP/XI/2021 tanggal 29 November 2021, maka disampaikan:
“Sehubungan dengan suasana berduka atas wafatnya ananda Ustadz Muhammad Ameer Adz Zikro, putra kedua dari Almarhum KH Muhamamad Arifin Ilham, atas permintaan dari Pihak Keluarga (Ummi Yuni AI Waly) - Ibunda dari Ustadz Muhammad Ameer Adz Dzikro, serta Nasil Musyawarah bersama antara Dewan Syariah, Dewan Pembina dan Dewan Pengawas Yayasan Az Zikra, maka diputuskan untuk sementara waktu Majelis Az Zikra tidak menerima kegiatan apapun yang diadakan oleh Pihak Eksternal”.
Demikian surat ini kami sampaikan, untuk dapat dimaklumi bersama. Jazaakumullah khairan katsiran atas perhatian yang diberikan.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Bogor, 1 Desember 2021
Atas nama Keluarga
Tak Direstui Ridwan Kamil