Berita Nasional
Ridwan Kamil Tak Restui Reuni Akbar PA 212 Digelar di Majelis KH Arifin Ilham: Kita Ini Belum Normal
Tak Restui Reuni Akbar PA 212 Digelar di Majelis KH Arifin Ilham, Ridwan Kamil: Kita Belum Normal. Berikut Selengkapnya
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, BABAKAN MADANG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil secara langsung menolak rencana Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) untuk menggelar aksi 212 di Masjid Az-Zikra di Bogor, Jawa Barat.
Alasannya, pelaksanaan reuni akbar yang digelar di Majelis KH Arifin Ilham itu dapat memicu kerumunan yang berujung lonjakan kasus covid-19.
"Kita ini belum normal. Jadi sebaiknya dipertimbangkan untuk ditunda menunggu situasi lebih baik," kata Ridwan dalam Rapat KOPDAR Jawa Barat 2021 di Sentul Highland Cijayanti, Kabupaten Bogor, Selasa (30/11/2021).
Pria yang biasa disapa Kang Emil ini mengatakan saat ini pemerintah sedang melakukan pengetatan terkait masih merebaknya Covid-19.
Baca juga: Reuni 212 Pindah ke Masjid Az-Zikra Bogor, Ini Kata Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan
Baca juga: Pemkab Bogor Restui Rencana PA 212 Gelar Reuni di Masjid Az-Zikra Bogor, Tapi Ada Syaratnya
"Yang pasti hindari apapun yang sifatnya kerumunan, berkelompok atau desak-desakan di ruang publik," tegasnya.
Menurut dia, kalau kegiatan dilaksanakan di ruang privat, itu tidak masalah karena berada di ranah pribadi masing-masing.
Tetapi kalau aktivitas pengumpulan massa dilakukan di ruang publik maka pihaknya tidak merekomendasikan.
"Kita tidak rekomendasikan karena kita sedang melakukan pengetatan agar tidak terjadi lonjakan Covid-19," tutur Kang Emil.
Baca juga: Reuni 212 Dipindahkan ke Masjid Az-Zikra Bogor, Dibarengi Tahlil untuk Anak Ustaz Arifin Ilham
Baca juga: Batal Digelar di Monas-Patung Kuda, Wagub DKI Apresiasi Lokasi Reuni PA 212 Diubah ke Sentul Bogor
Dia menambah pihak Pemprov Jawa Barat bersama dengan 27 Kabupaten/Kota sedang gencar melakukan vaksinasi Covid-19 agar target tercapai di akhir tahun.
"Jangan sampai ekonomi yang sudah membaik terkendala oleh kurangnya prokes," ungkap Kang Emil.
Selain pengetatan prokes, Pemprov Jawa Barat akan menerapkan PPKM Level 3 pada Natal dan Tahun Baru nanti.
"PPKM Level 3 diberlakukan untuk mencegah lonjakan kasus. Apalagi sudah ada Covid-19 varian baru di beberapa negara," paparnya.
Berdasarkan laporan Bank Indonesia, semua indikator ekonomi membaik jelang akhir tahun.
Baca juga: Tak Dapat Restu dari Pemprov DKI Jakarta, Reuni 212 Batal Digelar di Monas, Acara Digeser ke Bogor
"Kita telah mendengarkan prediksi ekonomi Jawa Barat 2022. Alhamdulilah, cerah, riang gembira," imbuhnya.
Untuk menyamakan langkah menuju 2022, Pemprov Jawa Barat mengumpulkan semua kepala daerah di 27 kota/kabupaten di Sentul Kabupaten Bogor pada Selasa (30/11/2021).