Proses Hukum Berlanjut, Jerinx Ditahan Hingga 20 Hari
Drummer Superman Is Dead (SID) Jerinx akan ditahan hingga 20 hari sampai akhirnya dapat ikuti persidangan kasus pengancaman Adam Deni.
Penulis: Desy Selviany |
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Drummer Superman Is Dead (SID) Jerinx akan ditahan hingga 20 hari sampai akhirnya dapat ikuti persidangan kasus pengancaman.
Kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Prakoso mengatakan bahwa pihaknya tak tahu mengapa Jerinx ditahan saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Padahal, sebelumnya Jerinx dianggap kooperatif saat menjalani pemeriksaan di kepolisian.
"Jerinx tadi sudah penyerahan tahap kedua dari Kejari Pusat. Tapi dititipkan ditahan di sini kami belum tahu alasan penahanannya padahal di dari Bali cukup kooperatif," ujar Sugeng di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (1/12/2021).
Baca juga: Meski Kooperatif, Jerinx SID Tetap Dijebloskan ke Bui untuk Kedua Kalinya
Meski begitu, Sugeng menyambut positif kemajuan proses hukum tersebut. Dengan begitu, kliennya akan segera menghadapi persidangan yang menyeret nama pegiat media sosial Adam Deni.
Sugeng optimis hakim akan mempertimbangkan permintaan maaf Jerinx terhadap Adam Deni.
Adam Deni juga menyatakan sudah menerima permintaan maaf Jerinx.
Hal itu kata Sugeng dapat meringankan massa hukuman kliennya.
Baca juga: Terancam 6 Tahun Penjara, Alasan Jerinx SID Kembali Dibui
"Permaafan ini apabila kemudian unsurnya terbukti ini menjadi satu yang meringankan tetapi apabila memang tuduhan kepada Jerinx itu tidak terbukti Jerinx bisa dibebaskan," bebernya.
Sebelumnya ditahan karena kasus pengancaman, drummer Superman Is Dead (SID) Jerinx menilai kasusnya ada yang tak beres.
Hal itu diungkapkan Jerinx sebelum masuk ke ruang tahanan Polda Metro Jaya pada Rabu (1/12/2021).
Kasus pria bernama asli I Gede Aryastina itu sebenarnya sudah memasuki P21. Pada Rabu siang, Jerinx diserahkan penyidik Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Namun demikian, pada pukul 17.00 WIB, Jerinx kembali lagi ke Polda Metro Jaya dengan memakai rompi berwarna merah bertuliskan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Ia kembali menjalani swab untuk dititipkan di tahanan Polda Metro Jaya.
Jerinx dititipkan sebagai tahanan Kejari di Polda Metro Jaya.