Diduga Ancam dan Akan Memeras, Motif Korban Penembakan di Bintaro Buntuti Mobil Stafsus DPRD
Ia membeberkan kelompok MA dan PP serta semua rekannya yang tinggal di Bekasi biasa disebut paparazzi, berdasarkan cara kerjanya ini
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
"Kenapa mereka gak minta tolong warga saat tertembak, aneh kan? Itu karena mereka memang sejak awal mau mencoba memeras dengan ancaman, tapi gak berhasil," katanya.
Belakangan diketahui MA dan PP mengalami luka tembak. Kemudian PP meninggal dunia.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menjelaskan karena peristiwa penembakan ini melibatkan standar operasional prosedur (SOP) kepolisian, maka pihaknya bekerjasama dengan Bidang Propam Polda Metro Jaya dan Divisi Propam Mabes Polri.
Dari kedua satuan tersebut, Ipda OS akan diperiksa apakah ada kesalahan prosedur dalam penembakan itu.
Mengenai hal ini Pemerintah Provinsi DKI bakal mendalami dugaan keterlibatan staf pemerintah daerahnya, dalam penembakan di Jalan Pondok Pinang, Bintaro, Jakarta Selatan, Sabtu (26/11/2021) malam.
Baca juga: Polisi Masih Tunggu Hasil Tes Kejiwaan Penista Agama di Kota Bekasi
Baca juga: Lenovo Yoga Slim 7 Pro Rilis di Indonesia, Hadir dengan Pilihan Panel Layar IPS dan OLED
Baca juga: Dianggap Menyebar Isu SARA dan Kebencian, Konten Youtube Rocky Gerung Dilaporkan ke Polisi
"Saya baru dengar kabarnya dari media nanti kami akan cek segera," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Selasa (30/11/2021) malam.
Ariza lalu meminta pegawai pemerintahan daerah dalam hal ini Pemprov DKI maupun DPRD DKI untuk berhati-hati saat berkendara.
Dia mengimbau kepada semua pihak untuk mengendalikan emosi, sehingga tidak ada aksi intimidasi kepada pihak lain.
"Pihak kepolisian yang bertugas tentu akan mengambil langkah-langkah kepada siapa saja yang mengancam orang lain, yang mengambil tindakan-tindakan yang tidak baik, polisi akan dengan sikap tindak lanjuti seperti kejadian di Bintaro," kata Ariza.
Menurutnya, pemerintah daerah tentu menyerahkan sepenuhnya kasus itu kepada polisi. Dia menilai, anggota polisi tentu memiliki pertimbangan dalam melakukan tugasnya, apalagi tembakan itu mengakibatkan salah satu pria berinisial PP meninggal dunia.
"Kepolisian tahu langkah-langkah apa yang harus diambil. Dia tahu kalau pun harus mengeluarkan tembakan diarahkan ke mana, kepada siapa dan bagaimana alasannya apa. Jadi, sudah ada SOP dan, itu sepenuhnya menjadi kewenangan pihak berwajib atau kepolisian," jelas mantan anggota DPR RI Fraksi Gerindra ini
Sebelumnya, penyebab penembakan dua pria di Jalan Tol Pondok Pinang, Bintaro, Jakarta Selatan diduga karena menguntit salah satu staf khusus DPRD DKI Jakarta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua korban inisial PP dan MA membuntuti staf khusus inisial O sedari Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Jumat (26/11/2021).
Namun demikian, Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat masih enggan mengungkap hal tersebut.
Tubagus hanya menyebut, saksi O bekerja swasta. Saat ini kata Tubagus, O masih membuat laporan kepolisian atas penguntitan yang dilakukan dua korban.
"Atas kejadian tersebut baru buat laporan tertulis yang saat ini ditangani Krimum. Siapa orang itu, O pekerjaan swasta," jelas Tubagus di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (30/11/2021).(bum)