Reuni 212

Antisipasi Massa Reuni 212, Polisi Tutup Kawasan Monas dan Medan Merdeka Barat pada Dini Hari Nanti

Jelang digelarnya Reuni 212 di Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, polisi lakukan persiapan.

Editor: Sigit Nugroho
Warta Kota/Budi Malau
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Jelang digelarnya Reuni 212 di Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, polisi lakukan persiapan.

Ditlantas Polda Metro Jaya memersiapkan skema pengamanan dan pengalihan arus lalu lintas jelang Reuni 212 di Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Rencananya, penutupan kawasan Monas dan Medan Merdeka Barat akan disterilkan mulai dini hari atau tepat pukul 00.00 nanti.

Penutupan dilakukan untuk mengantisipasi adanya massa yang tetap memaksakan hadir di gelaran Reuni 212.

Baca juga: Kombes E Zulpan Imbau Masyarakat tak Terhasut Ajakan Panitia Reuni 212 Aksi di Patung Kuda

Baca juga: Selain Mengancam Memidanakan, Polisi Tetap akan Lakukan Langkah Persuasif kepada Peserta Reuni 212

Baca juga: Kabid Humas Polda Metro Jaya Ancam Angkut Panitia Reuni 212 Apabila Nekad Kumpulkan Massa

Mengingat kawasan tersebut berada di tengah perkantoran pemerintah dan swasta, mau tak mau masyarakat harus mencari jalan alternatif.

"Ditutup dan berlaku mulai pukul 24.00 WIB nanti malam sampai dengan setidaknya pukul 21.00 tanggal 2 Desember besok," Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021).

Penutupan itu dilakukan untuk mengantisipasi massa yang masih memaksa hadir ke acara itu.

"Jadi dalam rangka mengantisipasi terjadinya kerumunan massa 212 yang diketahui ada sebagian yang memaksa untuk hadir, kami lakukan TWG. Polda Metro Jaya sendiri tidak memberikan izin terhadap kegiatan tersebut, kami akan melaksanakan penyekatan di seputar kawasan Bundaran Patung Kuda dan kawasan Monas," kata Sambodo.

BERITA VIDEO: LIVE PODCAST KINARI - FAHRI AZMI ; JADI NOTARIS SELEPAS JADI ARTIS

Imbas ditutupnya Kawasan Patung Kuda dan Monas pada jam-jam tersebut adalah seluruh jenis kendaraan dilarang masuk.

Seluruh kendaraan tanpa kecuali dilarang melintas kawasan terbatas Patung Kuda dan Monas.

"Area yang ditutup adalah area di sekitar Patung Kuda dan Monas, semua area yang berwarna merah sebagai kawasan terbatas. Semua kendaraan mulai nanti malam tidak boleh memasuki kawasan ini artinya saat ditetapkan jadi kawasan terbatas tidak boleh dilewati oleh kendaraan apa pun," jelas Sambodo.

Polisi juga melakukan filterisasi atau penyeleksian kendaraan mulai malam ini.

Hanya kendaraan tertentu yang boleh melintas di kawasan Sudirman-Thamrin.

"Imbasnya juga mengarah kawasan-kawasan yang menuju ke daerah ini, maka kita lakukan filterisasi. Artinya, seperti misalnya yang dari arah Semanggi, Tugu Tani, kemudian di sepanjang Sudirman-Thamrin. Filtrasi itu artinya khusus untuk masyarakat atau yang bekerja masih bisa melintas, namun khusus para massa yang akan menghadiri perayaan 212 tidak boleh melintas," tutur Sambodo.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya sendiri tegas melarang kegiatan Reuni 212 digelar di Patung Kuda atau di tempat lain di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Pelarangan itu karena acara yang dipanitiai oleh Persaudaraan Alumni 212 itu tak mendapat rekomendasi dari Satgas Covid-19.

Gelaran itu juga dikhawatirkan menimbulkan klaster baru penularan varian baru Covid-19. 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved